Kemenkumham Malut
Kanwil Kemenkumham Malut Ikuti Evaluasi dan Sosialisasi Penanganan Pungli Secara Virtual
Kanwil Kemenkumham Malut mengikuti evaluasi dan sosialisasi penanganan pungli secara virtual
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Dalam rangka mencegah pungutan liar, Ditjen Pemasyarakatan lakukan.
Evaluasi dan sosialisasi penanganan pungli, yang terpusat di Ditjen Pemasyarakatan, Rabu (21/06/2023.
Kantor Wilayah Kemenkumham Malut, mengikuti secara virtual yang di hadiri.
Oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Lili beserta jajaran Divisi Pemasyarakatan.
Baca juga: Sub Bagian Kepegawaian, Tata Usaha dan Rumah Tangga Kanwil Kemenkumham Malut Lakukan E-ABK
Evaluasi dan sosialisasi ini dilaksanakan guna, meningkatkan kualitas pemberian layanan pemasyarakatan.
Kepada seluruh masyarakat baik kepada Warga Binaan Pemasyarakatan, para pengunjung dan para mitra kerja lainnya.
Dalam kesempatan ini, disampaikan materi terkait Optimalisasi Pelayanan Publik yang bebas dari pungli.
Baca juga: Kanwil Kemenkumham Malut Laksanakan Pembukaan Mobile Intellectual Property Clinic Tahun 2023
Di mana dijelaskan apa yang dimaksud dengan pungli, kriteria dan pemetaan potensi pungli, wewenang satgas siber pungli, dll.
Kemudian, disampaikan juga cara membangun pelayanan prima.
Dan harapan masyarakat kepada aparat Pemerintah maupun pemberi layanan. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Suasana-Kanwil-Kemenkumham-Malut-saat-mengikuti-evaluasi-dan-sosialisasi-pungli.jpg)