Gadis 14 Tahun Polisikan Seorang Pegawai BPD Morotai Atas Dugaan Amoral
Seorang gadis berusia 14 tahun Polisikan seorang pegawai BPBD Morotai atas dugaan perilaku amoral
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Pegawai Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pulau Morotai, inisial JM (40).
Dilaporkan ke Polres Pulau Morotai, karena diduga lakukan perbuatan tercela ke seorang siswi SMP berusia 14 tahun, Senin (3/7/2023).
Kejadian ini terjadi pada Rabu (28/6/2023), sekitar pukul 07.00 WIT pagi, di kamar korban.
Korban yang ditemui di Polres Pulau Morotai, menceritakan kronologis kejadian.
Baca juga: dr Tony Humbals Digadang-gadang Duduki Posisi Direktur Rumah Sakit Mudaffar Sjah Morotai
Dikatakan, JM masuk ke kamarnya setelah menginap kurang lebih sehari di rumahnya.
Aksi JM dilakukan saat pagi, dikala korban dan kakaknya masih tertidur.
"Saya seraya dihipnotis, karena saya sangat merasa takut dan tak berdaya, "ungkapnya, Selasa (4/7/2023).
Dirinya baru tersadar saat JM keluar kamar, dan bergegas membangunkan kakak
"Waktu kejadian, mama saya ke pasar. Begitu mama pulang baru saya ceritakan."
"Dan kita bertiga, langsung ke Polres untuk buat laporan, "ujarnya.
Baca juga: Rumah Sakit Mudaffar Sjah Morotai Buka Lowongan Kerja, Prioritas Dokter Penyakit Dalam dan Bedah
Kanit Piket SPKT Polres Pulau Morotai, Aipda Eko Budi Laksono saat dikonfirmasi membenarkan perihal itu.
"Benar ada laporan tersebut, soal masalah anak di bawah umur."
"Korban dan keluarganya, di dampingi YLBH Perempuan dan Anak Pulau Morotai, pungkasnya. (*)
Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
Polres Pulau Morotai
Aipda Eko Budi Laksono
Morotai
Maluku Utara
Tribun Ternate
Penjelasan Menohok Kepsek MTs Negeri 1 Ternate Soal Ulat di Menu MBG |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Ulat Ditemukan dalam Menu MBG di MTs Negeri 1 Ternate Maluku Utara |
![]() |
---|
Kata Haryadi, Klaim 3 Pulau di Halmahera Tengah oleh Pemprov Papua Barat Daya Bikin Masyarakat Resah |
![]() |
---|
Satlantas Polres Taliabu Tilang 101 Pelanggar Selama Operasi Patuh 2025 |
![]() |
---|
Tunggakan Pajak Kendaraan di Halmahera Selatan Capai Rp 22 Miliar Lebih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.