Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemilu 2024

KPU Temukan Bacaleg DPRD Maluku Utara dengan Dapil Ganda

Penyelenggara dalam hal KPU Maluku Utara menemukan seorang Bacaleg DPRD Maluku Utara dengan Daerah Pilih (Dapil) ganda

Penulis: Amri Bessy | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Amri Bessy
PEMILU: Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Maluku Utara, Buchari Mahmud saat memberikan keterangan, Sabtu (8/7/2023). Di mana pihaknya temukan Bacaleg DPRD atas nama Ike Masita Tunas dengan Daerah Pilih (Dapil) ganda. 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Maluku Utara, Buchari Mahmud mengatakan.

Pihaknya menemukan, seorang Bacaleg DPRD Maluku Utara dari Partai Gerindra.

Yang terdaftar pada Daerah Pilih (Dapil) ganda, atas nama Ike Masita Tunas.

Di mana data KPU Maluku Utara memperlihatkan, Ike Masita Tunas.

Baca juga: KPU Maluku Utara Terima Perbaikan Persyaratan 6 Balon DPD RI, 2 Memenuhi Syarat

Terdaftar sebagai Bacaleg Dapil III Maluku Utara, dan Dapil II Seram Timur, Maluku.

Berdasarkan informasi, Ike Masita Tunas tercatat dalam struktur DPD Gerindra Maluku Utara.

Dengan SK DPP nomor: 05-0111/KPTS/DPP-Gerindra/2023, sebagai Wakil Ketua.

"Ada Bacaleg dengan Dapil ganda, dia adalah Ibu Ike Masita Tunas, "ucapnya.

Dikatakan, usai mendapati data tersebut, pihaknya melakukan konfirmasi.

Dan menurut penuturan Ike Masita Tunas, ia memilih Dapil III Maluku Utara.

Baca juga: Ada 15.000 Orang di Ternate Tak Penuhi Syarat sebagai Pemilih, Begini Sikap KPU Maluku Utara

"Karena itu, ia harus membuat surat pernyataan berisikan memilih."

"Dapil mana yang ia pilih. Dan sesuai pernyataannya kemarin, ia memilih Dapil III Maluku Utara."

"Dapil III meliputi Halmahera Timur, Halmahera Tengah dan Kota Tidore, "tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved