KPU Maluku Utara
KPU Maluku Utara Terima Perbaikan Persyaratan 6 Balon DPD RI, 2 Memenuhi Syarat
KPU Maluku Utara Terima Perbaikan Persyaratan 6 Balon DPD RI, 2 Memenuhi Syarat
Penulis: Amri Bessy | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM,TERNATE - Divisi Teknis Penyelenggara KPU Maluku Utara, Buchari Mahmud mengatakan.
Baru enam Bakal Calon (Balon) DPD RI, yang melakukan perbaikan persyaratan ke KPU Maluku Utara.
Mereka adalah Sugeng Cahyono, Rosiana Syarif, Sahrani Somadayo, Ikbal Djabid dan Sarka Eladjouw dan Privco Sebastian Bitjoli.
Dari 17 Balon DPD RI, baru dua orang yang sudah Memenuhi Syarat (MS), yakni Rifai Umar dan R. Graal Taliawo.
Baca juga: 3 Wakil Rakyat Aktif Ini Nyaleg dengan Partai Lain, KPU Morotai Minta Surat Pengunduran Diri
Sehingga keduanya tidak lagi melakukan perbaikan, serta menunggu jadwal verifikasi.
"Berarti tinggal sembila orang lagi, jadi delapan orang tinggal menunggu jadwal verifikasi administrasi lanjutan, "katanya, Rabu (5/7/2023).
Dirinya mengatakan, 18 Parpol sudah dilaksanakan Rakor dengan LO atau admin Silon (Sistem Informasi Pencalonan).
Untuk mengecek atau menanyakan kesiapan, terutama kendala mengoperasikan Silon.
Baca juga: KPU Morotai Minta Parpol Segera Selesaikan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bacaleg DPRD
"Jadi persyaratan dokumen, yang diperbaiki jumlahnya bervariasi setiap Parpol."
"Sehingga membutuhkan waktu, untuk mengupload dokumen ke dalam Silon."
"Mungkin hari Sabtu baru mereka menyampaikan, model B perbaikan melalui Silon, "tandasnya. (*)
Manajemen Tribunternate.com Silaturahmi ke KPU Maluku Utara |
![]() |
---|
Soal TPS Khusus Area Pertambangan di Maluku Utara, Irwan Hi Kader: Wajib, Itu Perintah Undang-undang |
![]() |
---|
Lima Komisioner KPU Maluku Utara Terpilih Dilantik Hari Ini |
![]() |
---|
Jelang Pilkada 2024, KPU Maluku Utara Buka Rekrutmen PPK, Kuota untuk 590 Orang |
![]() |
---|
Ketua KPU Maluku Utara Berharap Pilkada November Mendatang Berjalan Aman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.