Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Barat

Partai Ummat Halmahera Barat Tak Masukan Dokumen Perbaikan Bacaleg ke KPU

Partai Ummat Kabupaten Halmahera Barat tak mengajukan dokumen perbaikan Bacaleg ke KPU.

Penulis: Faisal Amin | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Halmahera Barat, Yanto Hasan, Senin (10/7/2023) 

TRIBUNTERNATE.COM, JAILOLO- Partai Ummat Kabupaten Halmahera Barat tak  mengajukan dokumen perbaikan Bacaleg ke KPU.

“Dari 18 parpol cuman partai Ummat yang tak masukan dokumen perbaikan,”ungkap Ketua Devisi Teknis Penyelenggara Yanto Hasan,Senin (10/7/2023).

Yanto Hasan mengungkapkan, pihaknya  memberikan waktu  terhitung sejak 26 Juni hingga 9 Juli.

Baca juga: James Uang dan Djufri Muhammad Sepakat Lanjut 2 Periode di Halmahera Barat

Namun sampai tanggal 9, partai Ummat tak masukan dokumen mereka.

Padahal, KPU juga setiap saat selalu membuka ruang komunikasi jika ada kendala.

"Ya  mungkin karena masalah internal. Tapi  prinsipnya kami telah bekerja  sesuai dengan PKPU 10 tentang pencalonan,"katanya.(*)

 

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved