Halmahera Barat
Partai Ummat Halmahera Barat Tak Masukan Dokumen Perbaikan Bacaleg ke KPU
Partai Ummat Kabupaten Halmahera Barat tak mengajukan dokumen perbaikan Bacaleg ke KPU.
Penulis: Faisal Amin | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Halmahera Barat, Yanto Hasan, Senin (10/7/2023)
TRIBUNTERNATE.COM, JAILOLO- Partai Ummat Kabupaten Halmahera Barat tak mengajukan dokumen perbaikan Bacaleg ke KPU.
“Dari 18 parpol cuman partai Ummat yang tak masukan dokumen perbaikan,”ungkap Ketua Devisi Teknis Penyelenggara Yanto Hasan,Senin (10/7/2023).
Yanto Hasan mengungkapkan, pihaknya memberikan waktu terhitung sejak 26 Juni hingga 9 Juli.
Baca juga: James Uang dan Djufri Muhammad Sepakat Lanjut 2 Periode di Halmahera Barat
Namun sampai tanggal 9, partai Ummat tak masukan dokumen mereka.
Padahal, KPU juga setiap saat selalu membuka ruang komunikasi jika ada kendala.
"Ya mungkin karena masalah internal. Tapi prinsipnya kami telah bekerja sesuai dengan PKPU 10 tentang pencalonan,"katanya.(*)
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait:#Halmahera Barat
KUPP Jailolo Imbau Nahkoda dan Nelayan Waspadai Cuaca Buruk di Perairan Maluku Utara |
![]() |
---|
Polres Halmahera Barat Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Desa Bakun Kecamatan Loloda |
![]() |
---|
Izin Speedboat Rute Jailolo-Ternate PP Akan Dijabut Jika Naikan Tarif Diluar Kebijakan |
![]() |
---|
Tujuan Kwarda Maluku Utara Lakukan Pesta Siaga di Halmahera Barat |
![]() |
---|
Terkait Sekolah Gratis, Ini Tanggapan Kepsek SMPN 2 Halmahera Barat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.