Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Mario Dandy Minta Kondisi Psikologisnya Diperiksa, Majelis Hakim Minta Tak Main-main: Pastikan Dulu

Melalui kuasa hukumnya, Mario Dandy mengajukan permohonan diperiksa psikis, seolah ia sadar punya gangguan psikis pada kejiwaannya.

Kompas TV
Mario Dandy dengan kuasa hukum saat menjalani persidangan. 

TRIBUNTERNATE.COM - Kasus penganiayaan terhadap Crystallino David Ozora, putra pengurus GP Ansor, yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo, anak eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo masih bergulir.

Persidangan kasus penganiayaan dengan terdakwa Mario Dandy juga hingga kini masih dilakukan.

Namun, ada permohonan mengejutkan yang diajukan oleh Mario Dandy belum lama ini.

Melalui kuasa hukumnya, Mario Dandy mengajukan permohonan diperiksa psikis, seolah ia sadar punya gangguan psikis pada kejiwaannya.

Namun, secara tegas Majelis Hakim yang memimpin persidangan Mario Dandy menanggapi dengan tegas agar Mario Dandy tidak main-main.

Permohonan itu disampaikan Mario Dandy diwakili oleh kuasa hukumnya.

Kuasa hukum terdakwa Mario Dandy (20), Andreas Nahot Silitonga, mengajukan permohonan pemeriksaan kejiwaan untuk kliennya.

Seolah Mario Dandy sadar punya gangguan psikis, Mario Dandy ingin diperiksa.

Hal itu disampaikan dalam sidang lanjutan kasus penganiayaan berat berencana yang dilakukan Mario Dandy dan Shane Lukas (19) kepada D (17).

"Kami mau minta izin secara tertulis, tadi sudah disampaikan juga melalui PTSP,"

"Ini mohon pemeriksaan psikiater terhadap Mario," kata Andreas di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (11/7/2023), seperti dikutip Tribun Jatim dari Grid.ID

Selain itu, Andreas juga mengajukan pemeriksaan psikis bisa dilakukan di Lapas Salemba, Jakarta Pusat.

Namun, permohonan Mario Dandy ini menjadi bahan pertimbangan Majelis Hakim.

Mario Dandy yang disebut bakal membayar restitusi senilai Rp 100 Miliar dalam kasus penganiayaan David Ozora.
Mario Dandy yang disebut bakal membayar restitusi senilai Rp 100 Miliar dalam kasus penganiayaan David Ozora. (YouTube/Kompas TV)

Kuasa Hukum Mario Dandy memohon agar pemeriksaan kejiwaan Mario Dandy bisa dilakukan di Lapas.

"Bisa dilakukan untuk pembelaan kami di Lapas, kami mohon izin. Kalau misalnya bisa, kami mau menghadirkan psikiater untuk pemeriksaan di Lapas," jelas Andreas.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved