Mario Dandy Minta Kondisi Psikologisnya Diperiksa, Majelis Hakim Minta Tak Main-main: Pastikan Dulu
Melalui kuasa hukumnya, Mario Dandy mengajukan permohonan diperiksa psikis, seolah ia sadar punya gangguan psikis pada kejiwaannya.
Saat ini, kuasa hukum Mario masih memastikan kapan psikiater bisa hadir.
Ia meminta pemeriksaan dilakukan sebelum psikiater dihadirkan di persidangan.
"Bila memang diizinkan, kami akan langsung berkonsultasi dengan psikiater untuk meminta waktu," ucapnya.
Kemudian, majelis hakim pun mengabulkan permohonan tersebut.
Namun dengan syarat penting agar permohonan yang diajukan itu sebaiknya tidak main-main.
Hakim dengan tegas memastikan agar kiranya permohonan tersebut tidak digunakan untuk candaan saja.
Ia juga menekankan agar jadwal pemeriksaan bisa dipastikan dengan jelas.
"Pastikan dahulu, jangan ajukan permohonan dulu, psikiaternya kapan bisa," kata hakim.
Diketahui Mario Dandy didakwa Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat.
Kemudian, Shane Lukas didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat subsider kedua Pasal 76 C Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Kini, Shane dan Mario ditetapkan sebagai tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Salemba, Jakarta Pusat.
Adapun Mario Dandy merupakan anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, Rafael Alun Trisambodo.
Sementara itu, tampaknya hukuman bagi Mario Dandy bisa diringankan jika ia berkelakuan baik.
Kata Ahli Hukum Pidana
Ahli hukum pidana materil, Ahmad Sofian dihadirkan dalam sidang lanjutan terdakwa Mario Dandy (20) dan Shane Lukas (17) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (11/7/2023).
| PGRI Minta Guru Perketat Pengawasan Buntut Penganiayaan Siswi SMAN 7 Taliabu Viral di Media Sosial |
|
|---|
| Novi Gadis Cantik di Halmahera Selatan Lapor Polisi karena Dianiaya Mantan Pacar |
|
|---|
| Fakta-fakta Oknum Polisi di Ternate Aniaya Pacar karena Risih Ditanya Kapan Nikah: Kronologi |
|
|---|
| Oknum Polisi di Ternate Aniaya Pacar Gegara Ditanya 'Kapan Kita Nikah?' |
|
|---|
| Polisi Didesak Tetapkan Kepala Inspektorat Halmahera Selatan Ilham Abubakar Tersangka Penganiayaan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.