Halmahera Selatan
Rusak Berat, Fraksi Gerindra Desak Pemkab Halmahera Selatan Masukkan SD Negeri 215 di APBD Perubahan
Fraksi Gerindra DPRD Halmahera Selatan, Masdar Karim, mendesak Dinas Pendidikan memasukkan SD Negeri 215 di APBD Perubahan 2023.
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Ketua Fraksi Gerindra DPRD Halmahera Selatan, Masdar Karim, mendesak Dinas Pendidikan memasukkan SD Negeri 215 dalam APBD Perubahan 2023.
Pasalnya, beberapa bangunan sekolah yang beralamat di Desa Sali Kecil, Kecamatan Bacan Timur itu, sudah tak layak pakai alias rusak berat.
“Ini kami temukan saat kunjungan kerja beberapa waktu lalu. Karena itu, kami meminta Dinas Pendidikan harus punya database sehingga di kegiatan APBD Perubahan ini dimasukkan,” ujarnya, Rabu (12/7/2023).
“Selain itu ada SD (247) Desa Timlonga di kecamatan setempat lagi, itu rusak sedang. Tapi paling tidak harus diperhatikan Dinas Pendidikan yang punya tupoksi,” pintanya.
Baca juga: Ranperda Realokasi Pemukiman Sudah 70 Persen, DPRD Halmahera Selatan: Warga Kawasi Harus Taat
Menurut Masdar, pihak sekolah sudah berulangkali menyampaikan hal ini kepada Dinas Pendidikan Halmahera Selatan. Namun, tak kunjung mendapat respons.
“Makanya kita minta ini harus diseriusi. Dinas terkait harus masukkan ini ke ABPD Perubahan 2023,” ucapnya.
Ia juga mengaku sudah menyuarakan masalah kedua sekolah tersebut dalam rapat paripurna Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022 yang dilakanakan tadi malam.
“Karena aspirasi ini datang dari kunjungan kerja kami, maka saya telah sampaikan dalam paripurna yang di hadiri Wakil Bupati,” tutpnya. (*)
Alasan Koperatif, Polres Halmahera Selatan Belum Tahan 2 Tersangka Tambang Ilegal |
![]() |
---|
Panitia Musda KNPI Halmahera Selatan Ramai-ramai Undur Diri Jelang Rapimpurda |
![]() |
---|
Propam Polres Halmahera Selatan Periksa 3 Penyidik Polsek Obi Terkait Upaya Mediasi Kasus Rudapaksa |
![]() |
---|
Tak Bawa Bibit Pala dan Cengkeh, Seorang Calon Siswa SMP Negeri 69 Halmahera Selatan Dikeluarkan |
![]() |
---|
5 Pelaku Pengeryokan Anggota Polri di Halmahera Selatan Diputus Bersalah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.