Pemilu 2024
DPD Gerindra Maluku Utara Berhentikan Wahda Zainal Imam, Sebut 2 Tahun Tak Penuhi Kewajiban Partai
DPD Gerindra Maluku Utara berhentikan Wahda Zainal Imam, Sebut 2 tahun tidak penuhi kewajiban Partai
Penulis: Amri Bessy | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Sekretaris DPD Gerindra Maluku Utara, Ikhi Sukardi Husen mengatakan.
DPD Gerindra Maluku Utara resmi memberhentikan Wahda Zainal Imam, Kamis (13/7/2023).
Sebagai anggota DPRD Maluku Utara dan dalam waktu dekat juga dilakukan PAW.
Pasalnya Wahda Zainal Imam selama dua tahun tidak memenuhi kewajiban sebagai kader partai.
Baca juga: DPD Gerindra Maluku Utara Siapkan Dokumen dan Jadwal PAW Wahda Zainal Imam
Hal inilah yang menjadi hitungan partai untuk tidak meloloskan bersangkutan sebagai bakal calon DPRD Maluku Utara.
"Sekira pukul 16.00 WIB kemarin, Wahda Zainal Imam diberhentikan dari DPRD sekaligus di PAW," katanya.
"Jadi secara resmi kita umumkan telah diberhentikan dari DPRD Maluku Utara,” sambungnya.
Ikhi menyebutkan proses mekanisme PAW sudah disiapkan untuk ditindaklanjuti ke DPRD.
Sementara sidang majelis kehormatan partai Gerindra melalui via zoom kemarin juga dihadiri Wahda, dan dalam sidang memutuskan diberhentikan.
"Dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi akan dilakukan PAW," ungkapnya.
"Wahda, saya dan ketua DPD Muhaimin Syarif hadir dalam sidang zoom."
"Sesuai dengan keputusan majelis kehormatan, terkonfirmasi bahwa Wahda mengundurkan diri,"terangnya.
Menurut Ikhi, sampai saat ini kewajiban iuran sebagai kader partai selama 25 bulan tidak dibayarkan.
Hal ini menjadi salah satu alasan DPD dan DPP untuk tidak meloloskan Wahda sebagai bakal calon.
"Ada kewajiban yang tidak dipenuhi sebagai anggota DPRD, karena itu berkaitan dengan aturan main di partai," ujranya.
KPU Halmahera Tengah Maluku Utara Tidak Lantik Caleg Terpilih yang Partainya Tidak Masukkan LHKPN |
![]() |
---|
Jelang PSU di TPS 08 Kelurahan Tabona, Polres Ternate Maluku Utara Atur Skema Pengamanan |
![]() |
---|
Lima Nama Ini Resmi Terpilih Sebagai Komisioner KPU Maluku Utara |
![]() |
---|
3 Parpol Gugat Hasil Pileg Halmahera Selatan Maluku Utara ke MK, KPU Tunggu Arahan Pusat |
![]() |
---|
Amir Uskara Beber Alasan Bappilu PPP yang Dipimpin Sandiaga Uno Dibubarkan, Bahlil Sindir Sandi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.