Pemilu 2024
DPD Gerindra Maluku Utara Berhentikan Wahda Zainal Imam, Sebut 2 Tahun Tak Penuhi Kewajiban Partai
DPD Gerindra Maluku Utara berhentikan Wahda Zainal Imam, Sebut 2 tahun tidak penuhi kewajiban Partai
Penulis: Amri Bessy | Editor: Munawir Taoeda
Seraya menyebut, persoalan itulah menjadi faktor untuk tidak dicalonkan lagi, sementara surat teguran ke bersangkutan tidak digubris.
Ia menjelaskan secara internal partai punya mekanisme berkaitan dengan kebijakan-kebijakan partai.
Baca juga: Wahda Zainal Imam Bilang Sekretaris DPD Gerindra Maluku Utara Takut Tersaingi
"Karena bersangkutan merupakan kader partai yang berada di DPRD Maluku Utara," ujarnya.
“Olehnya itu proses sidang untuk menentukan pengganti."
"Sebagaimana kita ketahui Wahda telah pindah partai Ummat dan sudah diusulkan ke KPU sebagai bakal calon,"tandasnya.(*)
Berita Terkait:#Pemilu 2024
KPU Halmahera Tengah Maluku Utara Tidak Lantik Caleg Terpilih yang Partainya Tidak Masukkan LHKPN |
![]() |
---|
Jelang PSU di TPS 08 Kelurahan Tabona, Polres Ternate Maluku Utara Atur Skema Pengamanan |
![]() |
---|
Lima Nama Ini Resmi Terpilih Sebagai Komisioner KPU Maluku Utara |
![]() |
---|
3 Parpol Gugat Hasil Pileg Halmahera Selatan Maluku Utara ke MK, KPU Tunggu Arahan Pusat |
![]() |
---|
Amir Uskara Beber Alasan Bappilu PPP yang Dipimpin Sandiaga Uno Dibubarkan, Bahlil Sindir Sandi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.