Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemilu 2024

DPD Gerindra Maluku Utara Berhentikan Wahda Zainal Imam, Sebut 2 Tahun Tak Penuhi Kewajiban Partai

DPD Gerindra Maluku Utara berhentikan Wahda Zainal Imam, Sebut 2 tahun tidak penuhi kewajiban Partai

Penulis: Amri Bessy | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Amri Bessy
PEMILU: Wahda Zainal Imam saat membreikan penjelasan. 

Seraya menyebut, persoalan itulah menjadi faktor untuk tidak dicalonkan lagi, sementara surat teguran ke bersangkutan tidak digubris.

Ia menjelaskan secara internal partai punya mekanisme berkaitan dengan kebijakan-kebijakan partai.

Baca juga: Wahda Zainal Imam Bilang Sekretaris DPD Gerindra Maluku Utara Takut Tersaingi

"Karena bersangkutan merupakan kader partai yang berada di DPRD Maluku Utara," ujarnya.

“Olehnya itu proses sidang untuk menentukan pengganti."

"Sebagaimana kita ketahui Wahda telah pindah partai Ummat dan sudah diusulkan ke KPU sebagai bakal calon,"tandasnya.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved