Halamahera Selatan
Pejabat Utama Polres Halmahera Selatan Pungut Sampah Bekas di Kawasan Zero Point
Polres Halmahera Selatan, Maluku Utara, melaksanakan giat pungut sampah plastik di kawasan Zero Point
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Polres Halmahera Selatan, Maluku Utara, melaksanakan giat pungut sampah plastik di kawasan Zero Point dan pantai desa Mandaong, Kamis (13/7/2023).
Dalam giat ini, sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polres Hamahera Selatan turut memungut sampah bekas pakai warga.
Wakapolres Halmahera Selatan Kompol Said Aslam mengatakan pembersihan sampah tersebut merupakan wujud kepedulian Polri terhadap lingkungan.
“Sehingga kami laksanakan pembersihan sampah serentak. Kegiatan ini dilakukan serentak oleh Institusi Polri di seluruh Indonesia, termasuk Polres Halmahera Selatan,” ujarnya.
Sementara, Kepala Desa Mandaong Wahyudi Samad yang ikut dalam pelaksanaan kegiatan pembersihan lingkungan bersama warga, mengaku terbantu dengan kegiatan pungut sampah bersama anggota Polri.
Baca juga: Komisi III DPRD Maluku Utara Pantau Pekerjaan Multiyears di Kayoa Halmahera Selatan
Menurutnya, kegiatan tersebut sangat bermanfaat terhadap warga Desa Mandaong yang bermukim di sekitar kawasan pantai.
“Saya mengucapkan banyak terimakasih kepada teman-teman Polri khususnya Polres Halmahera Selatan yang telah bersama-sama melaksanakan kegiatan pembersihan sampah serentak di lantai Mandaong,” ungkapnya.
Wahyudi berjanji, aparatur Desa Mandaong akan selalu menjaga kebersihan lingkungan. Dia juga berharap, kegiatan pembersihan sampah yang digelar Polres Halmahera Selatan dapat membuka kesadaran warga.
“Tentunya kesadaran masyarakat terhadap kebersihan lingkungan dan pengelolaan sampah yang baik di tempat tinggal mereka,” tutupnya.(*)
Kades Matuting Terpilih Ketua DPC APDESI Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Soal Ancaman Kepsek SMPN 6 Halmahera Selatan, DPRD: Pendidikan Tak Boleh Dipolitisasi |
![]() |
---|
Kegiatan Fisik Pemkab Halmahera Selatan Baru 75 Persen, DPRD Ingatkan Beban Utang di APBD 2025 |
![]() |
---|
Ancam Pindahkan Sejumlah Guru, 7 Fraksi DPRD Rekomendasi Ganti Kepsek SMPN 6 Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Pemkab Halmahera Selatan Malut Bertahap Bayar Utang Proyek Tanggap Darurat Rp 43 Miliar ke Rekanan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.