Kanwil Kemenkumham Malut
Wujudkan Penerapan Anggaran yang Baik, Kemenkumham Maluku Utara Ikuti Supervisi Anggaran DIPA
Direktorat Jenderal (Ditjen) Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham RI menggelar supervisi pelaksanaan anggaran DIPA
TRIBUNTERNATE.COM- Dalam rangka mewujudkan penerapan anggaran di Tahun 2023 yang baik, Direktorat Jenderal (Ditjen) Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham RI menggelar supervisi pelaksanaan anggaran DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) pada program penegakan dan pelayanan hukum.
Kanwil Kemenkumham Maluku Utara dalam hal ini turut menghadiri acara yang diikuti oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Zulfikar Gailea, serta didampingi operator anggaran DIPA program penegakan dan pelayanan hukum Ditjen AHU, Zunaidi Yasin dan Guntur Satria.
Giat yang digelar di Hotel Double Tree by Hilton, Surabaya, Jawa Timur juga dihadiri oleh perwakilan dari seluruh Kantor Wilayah di Indonesia dan Balai Harta Peninggalan yang menjadi satuan kerja Ditjen AHU.
Sekretaris Ditjen AHU, M. Aliamsyah dalam arahannya menyampaikan bahwa Tahun lalu tepatnya November 2022, ditetapkan oleh pemerintah bahwa Ditjen AHU merupakan salah satu direktorat yang membawa anggaran cukup besar, yakni 745 miliar.
Anggaran tersebut kata Aliamsyah, kemudian didelegasikan ke kanwil sebagai perpanjangan tangan tugas dan peran di wilayah.
"Jumlah anggaran tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik mungkin serta penggunaan anggaran yg mengedepankan kegiatan yg berkualitas,”tuturnya mewakili sambutan Direktur Jenderal AHU Kemenkumham RI.
Dihadapan para peserta, Aliamsyah mendorong agar pelaksanaan anggaran di wilayah untuk dipercepat agar realisasi anggaran yang telah ditetapkan sebelumnya dapat tercapai.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur, Imam Jauhari dalam sambutannya menyampaikan selamat datang kepada seluruh peserta dari berbagai wilayah di seluruh Indonesia dalam rangka mengikuti kegiatan supervisi.
Ia pun mengungkapkan kebanggaan atas dipilihnya Jawa Timur sebagai locus pelaksanaan kegiatan.
"Atas nama pimpinan kanwil jatim, saya menyampaikan selamat datang di Surabaya, kota pahlawan. Saya berharap kegiatan ini menjadi forum komunikasi dan sharing pengalaman sehingga dapat memenuhi target kinerja pengelolaan adminsitrasi keuangan yg baik." Jelasnya.
Kemudian dia berharap Rencana Penarikan Dana (RPD) yang diajukan di bulan Juli ini dapat dijalankan dengan konsisten dengan tetap memperhatikan target yang akan dicapai.
"Mudah-mudahan dari RPD ini, bisa dipatuhi dengan tetap memperhatikan IKPA dan optimis mencapai target akhir tahun 2023 di angka 95 persen." Harapnya disela-sela sambutan penutupnya.
Pelaksaan kegiatan dilaksanakan selama 3 hari sejak tanggal 10 hingga 13 Juli 2023. Narasumber dari Kementerian Keuangan turut dihadirkan untuk menyelaraskan pemahaman seluruh peserta kegiatan supervisi terhadap Peraturan Menteri Keuangan yang menjadi dasar pelaksanaan tugas.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.