Kanwil Kemenkumham Malut
Kakanwil Kemenkumham Maluku Utara Buka Kegiatan Supervisi Penyusunan Pagu Indikatif 2024
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara (Kanwil Kemenkumham) supervisi penyusunan pagu indikatif tahun 2024
TRIBUNTERNATE.COM- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara (Kanwil Kemenkumham) supervisi penyusunan pagu indikatif tahun 2024, Selasa (13/06/2023).
Adapun, kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham (Kakanwil),M. Adnan, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, JFT dan JFU.
Kegiatan ini diawali dengan laporan Ketua Penyelenggara yaitu Irwan Kadir.
Dia menjelaskan dalam kesempatan itu, bahwa kegiatan Supervisi ini agar tersusunnya RKA-KL Pagu Indikatif Tahun 2024 sesuai dengan kaidah perencanaan dan penganggaran yang berlaku.
Kemudian menentukan sekaligus menyusun kegiatan kinerja pelaksanaan anggaran tahun 2024.
“Supaya pelaksanaannya sepersepsi, sepemahaman tentang peraturan dalam pengelolaan anggaran sesuai dengan peraturan pemerintah,”jelasnya.
Baca juga: Pemkot Tidore dan BPJS Cabang Ternate Tatap Muka Bahas Jamin Kesehatan Masyarakat
Lainnya Kakanwil, Kemenkumham Maluku Utara mengemukakan, M Adnan kegiatan ini bertujuan untuk mempersiapkan rencana kerja tahun 2024.
Kolaborasi perencanaan dan informasi kinerja anggaran (Krisna) merupakan system integrasi antara 4 (empat) kementerian yaitu kementerian ppn/bappenas, kementerian keuangan, kementerian PAN RB dan Kemendagri.
Tujuannya untuk mendukung proses perencanaan, penganggaran, serta pelaporan informasi kinerja.
Untuk saat ini penggunaanya sudah tersentralisasi diaplikasi SAKTI Kemenkeu, sehingga semakin memudahkan Kementerian dan Lembaga menyusun perencanaan keuangan serta pelaporan keuangan.
“Harapannya adalah seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik dan dapat dilaksanakan secara optimal dengan mengikuti langkah-langkah yang telah ditetapkan dengan prinsip efektif dan efisien sesuai dengan tupoksi sehingga dapat mendukung kinerja pada jajaran di lingkungan Kanwil Kemenkumham,”pintanya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.