Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kanwil Kemenkumham Malut

Kakanwil Kemenkumham Maluku Utara Buka Kegiatan Supervisi Penyusunan Pagu Indikatif 2024

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara (Kanwil Kemenkumham) supervisi penyusunan pagu indikatif tahun 2024

Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara (Kanwil Kemenkumham) supervisi penyusunan pagu indikatif tahun 2024, Selasa (13/06/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara (Kanwil Kemenkumham) supervisi penyusunan pagu indikatif tahun 2024, Selasa (13/06/2023).

Adapun, kegiatan  ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham (Kakanwil),M. Adnan, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, JFT dan JFU.

Kegiatan ini diawali dengan laporan Ketua Penyelenggara yaitu Irwan Kadir.

Dia menjelaskan dalam kesempatan itu, bahwa kegiatan Supervisi  ini agar tersusunnya RKA-KL Pagu Indikatif Tahun 2024 sesuai dengan kaidah perencanaan dan penganggaran yang berlaku.

Kemudian  menentukan sekaligus  menyusun kegiatan kinerja pelaksanaan anggaran tahun 2024.

“Supaya pelaksanaannya  sepersepsi, sepemahaman tentang peraturan dalam pengelolaan anggaran sesuai dengan peraturan pemerintah,”jelasnya.

Baca juga: Pemkot Tidore dan BPJS Cabang Ternate Tatap Muka Bahas Jamin Kesehatan Masyarakat

Lainnya Kakanwil, Kemenkumham Maluku Utara mengemukakan, M Adnan kegiatan ini bertujuan untuk mempersiapkan rencana kerja tahun 2024.

Kolaborasi perencanaan dan informasi kinerja anggaran (Krisna) merupakan system integrasi antara 4 (empat) kementerian yaitu kementerian ppn/bappenas, kementerian keuangan, kementerian PAN RB dan Kemendagri.

Tujuannya  untuk mendukung proses perencanaan, penganggaran, serta pelaporan informasi kinerja.

Untuk saat ini penggunaanya sudah tersentralisasi diaplikasi SAKTI Kemenkeu, sehingga semakin memudahkan Kementerian dan Lembaga menyusun perencanaan keuangan serta pelaporan keuangan.

“Harapannya adalah seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik dan dapat dilaksanakan secara optimal dengan mengikuti langkah-langkah yang telah ditetapkan dengan prinsip efektif dan efisien sesuai dengan tupoksi sehingga dapat mendukung kinerja pada jajaran di lingkungan Kanwil Kemenkumham,”pintanya.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved