Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkab Halmahera Selatan

Wakil Bupati Halmahera Selatan Temui Pemalang Kantor DPRD: Kami Cek Informasi

"Kita sudah koordinasikan dengan KPK dan Badan Pertanahan untuk kerja sama penertiban aset dan mensertifikasi aset-aset yang ada, "kata Helmi Muchsin

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Nurhidayat Hi Gani
DIALOG: Wakil Bupati Halmahera Selatan Helmi Umar Muchsin (tengah) ketika temui pihak pemalang kantor DPRD, Selasa (30/9/2025). Pada kesempatan itu ia mengatakan tujuan dirinya menemui pihak pemalang untuk mengcover informasi tekait masalah sengketa lahan antar keluarga Bakir Marenggeng dengan pemerintah daerah 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Wakil Bupati Halmahera Selatan, Maluku Utara Helmi Umar Muchsin menemui pihak keluarga Bakir Marenggeng selaku pemalang kantor DPRD.

Pertemuan tersebut berlangsung di pelataran jalan depan kantor DPRD Halmahera Selatan, Selasa (30/9/2025).

Pada kesempatan itu Helmi didampingi Staf Ahli Bidang Ekonomi Setda Saiful Turuy.

Kemudian Sekwan DPRD Achmad Djianto Sajuti, Kepala Dinas Sosial Fadjri Kambey, Kasatpol PP Rustam Salmon dan Kabag Protokoler Ricky Subur.

Baca juga: Kantor DPRD Halmahera Selatan Kembali Dipalang, Kali Ini Menggunakan Batu

Menurut Helmi, tujuan dirinya menemui pihak pemalang untuk mengcover informasi tekait masalah sengketa lahan antar keluarga Bakir Marenggeng dengan pemerintah daerah.

DIALOG: Wakil Bupati Halmahera Selatan Helmi Umar Muchsin (tengah) ketika temui pihak pemalang kantor DPRD, Selasa (30/9/2025).
DIALOG: Wakil Bupati Halmahera Selatan Helmi Umar Muchsin (tengah) ketika temui pihak pemalang kantor DPRD, Selasa (30/9/2025). (Tribunternate.com/Nurhidayat Hi Gani)

"Tuntutan warga dan sebagainya harus dicek dulu, karena ini prosesnya sudah berlangsung lama."

"Kita juga minta informasi dari pejabat yang sudah pensiun atau masih menjabat. Yang jelas pemerintah daerah berinisiatif baik, "ujarnya.

Ia mengaku telah berbicara dengan pihak Bakir Marenggeng dengan baik sehingga akses jalan dan gerbang utama kantor DPRD yang dipalang, dibuka kembali.

"Kami berterima kasih dengan kesadarannya telah membuka akses jalan dan sudah bisa dilewati warga maupun ASN yang berkantor, "katanya.

Helmi menjelaskan bahwa langkah pembayaran lahan berdirinya kantor DPRD prosesnya panjang.

Selain itu, pemerintah daerah juga harus memastikan dasar hukum pembayaran, bukti status kepemilikan lahan dan riwayat dari pihak lain sebagai saksi.

Baca juga: Kantor DPRD Halmahera Selatan Kembali Dipalang, Kali Ini Menggunakan Batu

"Kalau seumpanya dilakukan pembayaran, kita juga harus hitung harga tanah berdasarkan NJOP. Baik panjangnya, lebar dan sebagainya baru ditetapkan, "jelas Helmi.

Helmi menambahkan bahwa dalam rangka pelayanan publik, pihaknya dituntut untuk menertibkan aset dan barang milik daerah yang belum ada keabsahannya.

"Kita sudah koordinasikan dengan KPK dan Badan Pertanahan untuk kerja sama penertiban aset dan mensertifikasi aset-aset yang ada, "tandas Helmi. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved