Pemkab Halmahera Selatan
Wakil Bupati Halmahera Selatan Temui Pemalang Kantor DPRD: Kami Cek Informasi
"Kita sudah koordinasikan dengan KPK dan Badan Pertanahan untuk kerja sama penertiban aset dan mensertifikasi aset-aset yang ada, "kata Helmi Muchsin
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Wakil Bupati Halmahera Selatan, Maluku Utara Helmi Umar Muchsin menemui pihak keluarga Bakir Marenggeng selaku pemalang kantor DPRD.
Pertemuan tersebut berlangsung di pelataran jalan depan kantor DPRD Halmahera Selatan, Selasa (30/9/2025).
Pada kesempatan itu Helmi didampingi Staf Ahli Bidang Ekonomi Setda Saiful Turuy.
Kemudian Sekwan DPRD Achmad Djianto Sajuti, Kepala Dinas Sosial Fadjri Kambey, Kasatpol PP Rustam Salmon dan Kabag Protokoler Ricky Subur.
Baca juga: Kantor DPRD Halmahera Selatan Kembali Dipalang, Kali Ini Menggunakan Batu
Menurut Helmi, tujuan dirinya menemui pihak pemalang untuk mengcover informasi tekait masalah sengketa lahan antar keluarga Bakir Marenggeng dengan pemerintah daerah.
"Tuntutan warga dan sebagainya harus dicek dulu, karena ini prosesnya sudah berlangsung lama."
"Kita juga minta informasi dari pejabat yang sudah pensiun atau masih menjabat. Yang jelas pemerintah daerah berinisiatif baik, "ujarnya.
Ia mengaku telah berbicara dengan pihak Bakir Marenggeng dengan baik sehingga akses jalan dan gerbang utama kantor DPRD yang dipalang, dibuka kembali.
"Kami berterima kasih dengan kesadarannya telah membuka akses jalan dan sudah bisa dilewati warga maupun ASN yang berkantor, "katanya.
Helmi menjelaskan bahwa langkah pembayaran lahan berdirinya kantor DPRD prosesnya panjang.
Selain itu, pemerintah daerah juga harus memastikan dasar hukum pembayaran, bukti status kepemilikan lahan dan riwayat dari pihak lain sebagai saksi.
Baca juga: Kantor DPRD Halmahera Selatan Kembali Dipalang, Kali Ini Menggunakan Batu
"Kalau seumpanya dilakukan pembayaran, kita juga harus hitung harga tanah berdasarkan NJOP. Baik panjangnya, lebar dan sebagainya baru ditetapkan, "jelas Helmi.
Helmi menambahkan bahwa dalam rangka pelayanan publik, pihaknya dituntut untuk menertibkan aset dan barang milik daerah yang belum ada keabsahannya.
"Kita sudah koordinasikan dengan KPK dan Badan Pertanahan untuk kerja sama penertiban aset dan mensertifikasi aset-aset yang ada, "tandas Helmi. (*)
| Inspektorat Halsel Hanya Audit 100 dari 249 Desa pada 2026, Ini Alasannya |
|
|---|
| Karena Anggaran Terbatas, Pemkab Halmahera Selatan Tiadakan Festival Saruma 2026 |
|
|---|
| Pemkab Halmahera Selatan Jadwalkan Open Job Fair 2026, Hadirkan Perusahaan Penyedia Lapangan Kerja |
|
|---|
| DPMD Halmahera Selatan Bakal Tindak Kades Nonaktif yang Nekat Cairkan DD Rp 40 Juta |
|
|---|
| Belanja Pegawai Capai 36 Persen, Pemkab Halmahera Selatan Dorong Nilai APBD Diperbesar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/pihak-pemalang-kantor-DPRD-ditemui-Wakil-Bupati-Halmahera-Selatan.jpg)