Minggu, 19 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Istri Gubernur Maluku Utara Faoniah Hi Djaohar Tiga Kali Mangkir Panggilan Polisi

Istri Gubernur Maluku Utara Faoniah Hi Djaohar Tiga Kali Mangkir Panggilan Polisi

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Randi Basri
HUKUM: Dirreskrimum Polda Maluku Utara, Kombes Pol Asri Effendy saat memberikan keterangan, Senin (17/7/2023). Di mana pihaknya mengaku istri Gubernur Maluku Utara, Faoniah Hi Djaohar tiga kali mangkir panggilan Polisi atas dugaan kasus penggelapan. 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Dirreskrimum Polda Maluku Utara, Kombes Pol Asri Effendy menyebut.

Polda Maluku Utara terus memproses, kasus dugaan tindak pidana penggelapan uang.

Yang menyeret Faoniah Hi Djaohar, selaku istri Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba.

Saat ini kata Kombes Pol Asri Effendy, pihaknya sudah melayangkan surat pemanggilan tiga kali ke Faoniah Hi Djaohar.

Baca juga: Selain Istri Gubernur Maluku Utara, Kini Muhammad Kasuba Juga Dilaporkan ke Polisi

"Sudah tiga kali kita buat surat panggilan, namun belum juga hadir, "ucapnya, Senin (17/7/2023).

Lebih lanjut dia menyebut, pemanggilan ke tiga itu pada minggu kemarin untuk jadwal pemeriksaan Faoniah Hi Djaohar.

Hanya saja yang bersangkutan mendampingi sang suami KH Abdul Gani Kasuba untuk melakukan pemeriksaan kesehatan di Jakarta.

"Untuk itu nanti kita komunikasi kembali, dan akan menerbitkan pemanggilan lagi, "katanya.

Orang nomor satu di Ditreskrimum Polda Maluku Utara ini juga menegaskan dalam kasus ini tetapi diproses.

"Yang jelas saya tegaskan dalam kasus ini proses hukum akan tetap jalan, "tegasnya.

Diketahui, Faoniah Hi Djaohar sudah dilayangkan surat pemanggilan oleh Penyidik Ditreskrimum Polda Maluku Utara.

Baca juga: Istri Gubernur Maluku Utara Terancam Dijemput Paksa Karena Mangkir Terus dari Panggilan Polisi

Atas dugaan tindak pidana penggelapan uang, dan hingga saat ini sudah tiga kali panggilan.

Namun begitu, Faoniah Hi Djaohar tidak hiraukan pemanggilan tersebut.

Ia juga terancam akan dijemput paksa, oleh penyidik Ditreskrimum Polda Maluku Utara. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved