Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Lidik Penyuludupan Emas Ilegal di Halmahera Selatan, Polda Maluku Utara Libatkan Kementerian ESDM

Lidik Penyuludupan Emas Ilegal di Halmahera Selatan, Polda Maluku Utara libatkan Kementerian ESDM

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Randi Basri
HUKUM: Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Michael Irwan Thamsil saat memberikan keterangan, Senin (17/7/2023). Di mana pihaknta terus dalami kasus penyelundupan emas ilegal di Halmahera Selatan belum lama ini. 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Michael Irwan Thamsil mengaku.

Kasus dugaan penyeludupan bahan mentah emas, di perairan Halmahera Selatan terus berlanjut.

Kasus ini selain ditangani Ditpolairud, juga ditangani Ditreskrimsus Polda Maluku Utara.

Lebih lanjut ia menjelaskan, kasus pelayaran yang tidak disertai dokumen.

Baca juga: Polda Maluku Utara Gagalkan Penyuludupan Emas Ilegal di Halmahera Selatan

Ditangani oleh Ditpolairud, sementara Ditreskrimus menangani terkait dengan dugaan pertambangan.

"Kalau di Polair, kasus pelayaran tanpa dokumen masih penyelidikan."

"Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan oleh tim penyidik, "ucapnya, Senin (17/7/2023).

Sementara untuk kasus dugaan pertambangan tanpa izin, ditanggani Ditreskrimsus.

Sudah naik dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

Baca juga: Jadwal Kapal PELNI KM Sinabung Besok Selasa 18 Juli, Rute Ternate-Surabaya dan Ternate-Makassar

"Kalau di Krimsus sudah di tahap penyidikan. Dalam tahap penyidikan ini."

"Penyidik sudah mengagendakan untuk melakukan pemeriksaan saksi ahli.

Dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved