Lidik Penyuludupan Emas Ilegal di Halmahera Selatan, Polda Maluku Utara Libatkan Kementerian ESDM
Lidik Penyuludupan Emas Ilegal di Halmahera Selatan, Polda Maluku Utara libatkan Kementerian ESDM
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Michael Irwan Thamsil mengaku.
Kasus dugaan penyeludupan bahan mentah emas, di perairan Halmahera Selatan terus berlanjut.
Kasus ini selain ditangani Ditpolairud, juga ditangani Ditreskrimsus Polda Maluku Utara.
Lebih lanjut ia menjelaskan, kasus pelayaran yang tidak disertai dokumen.
Baca juga: Polda Maluku Utara Gagalkan Penyuludupan Emas Ilegal di Halmahera Selatan
Ditangani oleh Ditpolairud, sementara Ditreskrimus menangani terkait dengan dugaan pertambangan.
"Kalau di Polair, kasus pelayaran tanpa dokumen masih penyelidikan."
"Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan oleh tim penyidik, "ucapnya, Senin (17/7/2023).
Sementara untuk kasus dugaan pertambangan tanpa izin, ditanggani Ditreskrimsus.
Sudah naik dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
Baca juga: Jadwal Kapal PELNI KM Sinabung Besok Selasa 18 Juli, Rute Ternate-Surabaya dan Ternate-Makassar
"Kalau di Krimsus sudah di tahap penyidikan. Dalam tahap penyidikan ini."
"Penyidik sudah mengagendakan untuk melakukan pemeriksaan saksi ahli.
Dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), "pungkasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Polda-Maluku-Utara-perdalam-kasus-penyelundupan-emas-ilegal.jpg)