Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Polda Maluku Utara Gagalkan Penyuludupan Emas Ilegal di Halmahera Selatan

Polda Maluku Utara berhasil menggagalkan penyelundupan emas ilegal di wilayah Halmahera Selatan

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Randi Basri
HUKUM: Kabidhumas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Michael Irwan Thamsil. 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Michael Irwan Thamsil menyebut

Pihaknya berhasil mengungkap, kasus dugaan pengiriman bahan mentah emas.

Dari hasil pertambangan ilegal, yang beraktivitas di wilayah Halmahera Selatan.

Bahan mentah barang yang diduga emas itu, awalnya diungkap Ditpolairud Polda Maluku Utara, karena diangkut menggunakan satu unit kapal.

Baca juga: Berstatus Tersangka Kasus Penganiayaan, Kejari Halmahera Selatan Diminta Tahan Kades Palamea

Kabid Humas mengatakan, pengungkapan kasus pengangkutan material yang diduga hasil tambang tanpa izin ini.

Dilakukan setelah anggota menerima informasi dari warga, bahwa ada pengangkutan.

Material hasil tambang, yang diangkut menggunakan kapal milik warg sekitar.

Dari laporan tersebut lanjutnya, anggota langsung mengamankan 1 unit KLM.

Berkat 01 dengan GT 6 yang dicurigai, sedang melakukan pengangkutan material.

"Laporan itu langsung ditindaklanjuti dan mengamankan satu kapal yang sedang melakukan aktivitas, "ungkapnya Rabu (12/7/2023).

Dari hasil pemeriksaan KLM. Berkat 01, anggota berhasil mengamankan satu nahkoda kapal dengan insial AA alias Sanika.

Dan pemilik muatan berinisial LU alias Usaha maupun barang bukti material hasil olahan emas sebanyak 1.369 karung.

"Dari hasil pemeriksaan terhadap Nahkoda dan ABK, diketahui kapal tersebut melakukan pemuatan material hasil tambang.

"Dari desa Manatahan, Kecamatan, Obi Barat menuju Desa Anggai, Kecamatan Obi, Kabupaten setempat, "katanya.

Ditegaskan, kapal yang melakukan aktivitas pemuatan tersebut tidak memiliki.

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved