Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sobeng Suradal Pastikan Kasus Perjalanan Dinas Anggota DPRD Morotai Finis Tahun Ini

Kajari Pulau Morotai, Sobeng Suradal memastikan bahwa kasus perjalanan dinas yang melibatkan anggota DPRD Pulau Morotai tuntas tahun ini

Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Fizri Nurdin
HUKUM: Kajari Pulau Morotai, Sobeng Suradal saat memberikan keterangan belum lama ini. Di mana ia meyakini bahwa kasus perjalanan dinas 16 anggota DPRD Pulau Morotai akan selesai tahun ini, Senin (24/7/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Kajari Pulau Morotai, Sobeng Suradal mengatakan.

Tahun ini, kasus perjalan dinas ke 16 anggota DPRD Pulau Morotai bakal dituntaskan.

Meski baru dua orang yang melakukan pelunasan, atas kerugian daerah tersebut.

"Sisanya belum terbayar lunas, tapi ada itikad baik untuk melunasi."

Baca juga: Pekan Depan, Kejari Morotai Tetapkan Tersangka Korupsi Anggaran Pembangunan Masjid Joubela

"Sesuai perjanjian, batas waktu pelunasan pada November 2023."

"Jika sampai tangat waktu belum juga lunas, maka kita proses, "ungkapnya.

Usai syukuran Hari Bhakti Adhyaksa ke 63 tahun 2023, Sabtu (22/7/2023) kemarin.

Dikatakan, besaran anggaran yang digunakan anggota DPRD Pulau Morotai bervariasi.

"Yang paling besar itu sekitar Rp 180 juta, tapi Alhamdulillah yang bersangkutan."

"Memiliki itikad baik untuk melunasi, tapi berapa jumlah pemulangannya, saya lupa, "katanya.

Baca juga: Sukses Kawal Program Pemkab, Kerja-kerja Kejari Morotai Diapresiasi

Diketahui, temuan perjalan dinas 16 anggota DPRD Pulau Morotai tersebut.

Dari hasil sidang Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR) tahun 2020.

Inspektorat Pulau Morotai menemukan, perjalanan dinas tersebut mencapai angka Rp 500 juta. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved