Pekan Depan, Kejari Morotai Tetapkan Tersangka Korupsi Anggaran Pembangunan Masjid Joubela
Minggu Depan, Kejari Morotai Tetapkan Tersangka Korupsi Anggaran Pembangunan Masjid Joubela
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERMATE.COM, MOROTAI - Kajari Pulau Morotai, Sobeng Suradal mengatakan.
Kasus dugaan Korupsi anggaran pembangunan Masjid di Desa Joubela, Morotai Selatan.
Tahun anggaran 2014, 2015, dan 2016, tidak lama lagi calon tersangkanya bakal ditetapkan.
Sebab pihaknya hanya menunggu hasil perhitungan, kerugian dari Inspektorat Pulau Morotai.
Baca juga: Sukses Kawal Program Pemkab, Kerja-kerja Kejari Morotai Diapresiasi
Yang mana, sebelumnya pihaknya bersama tim teknis PUPR Pulau Morotai, sudah menghitung progres pekerjaan fisik.
"Karena memerlukan waktu ekstra, kasus hanya menunggu perhitungan kerugian dari Inspeksi, "katanya.
Seusai acara syukuran Hari Bhakti Adhyaksa ke 63 tahun 2023, Sabtu (22/7/2023).
Menurutnya, kendala yang dihadapi dalam kasus ini tidak membuatnya putus asa.
"Meski kami mengalami kendala dalam penyelidikan, tapi itu bukan suatu kendala, "tegasnya.
Dan jika tak ada aral melintang, Kejari Pulau Morotai akan menetapkan tersangka.
Setelah Inspektorat Pulau Morotai, selesai menghitung kerugian Negara.
"Kalau sudah ada hasilnya, mudah-mudahan dalam dua minggu, kita akan tetapkan tersangka, "pungkasnya.
Diketahui, dana pembangunan Masjid di Desa Joubela bersumber dari APBDes tahun 2015 sebesar Rp 100 juta.
Tahun 2016 sebesar Rp 60 juta, bantuan dari Anggota DPRD Maluku Utara, Ahmad Hatari sebesar Rp 50 juta.
Bantuan 100 bantal semen dari Anggota DPRD Pulau Morotai, Haji Zainal.
Baca juga: Rumah Sakit Mudaffar Sjah Morotai Segera Beroperasi, Pj Bupati Minta Warga dan Kades Pro Aktif
Bantuan 50 bantal semen dari Anggota DPRD Pulau Morotai, Fahri Hairuddin. Sehingga totalnya sekitar Rp 300 juta lebih.
Namun faktanya, pembangunan Masjid di Desa Joubela baru sampai tahapan pengecoran tiang.
Namun kini, Masjid tersebut kembali dianggarkan pakai anggaran Desa dan sudah dibangun kembali. (*)
korupsi
tersangka
Kejari Pulau Morotai
Masjid Joubela
Desa Joubela
Sobeng Suradal
Morotai
Maluku Utara
Tribun Ternate
Polres Halmahera Selatan Terima Laporan Pencemaran Nama Baik, Seret 2 Pengurus KNPI |
![]() |
---|
Plang Buang Sampah Pada Tempatnya di Kecamatan Kota Maba Halmahera Timur Hanya Pajangan |
![]() |
---|
Pedagang Ikan di Pasar Labuha Halmahera Selatan Masih Kena Pungutan Meski Pakai Lapak Sendiri |
![]() |
---|
Satpol PP Halmahera Selatan Janji Tertibkan Kafe BL 3, Irvan: Kami Nonaktifkan |
![]() |
---|
Anggota DPRD Tidore Sarmin Mustari Buka Sebagian Gajinya untuk Insentif Ketua RT/RW dan LPM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.