Selasa, 19 Mei 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Ternate Andalan

Berikut Aturan Bagi Pedagang, Pengelola dan Pengunjung Usai Pandara Kananga Ternate Resmi Dibuka

Wali Kota Ternate menempatkan sebanyak 32 pedagang untuk menemtapi kawasan kuliner Pandara Kananga

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Amri Bessy | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Amri Bessy
PROGRAM: Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman tampak berjalan bersama Kapolres Ternate, AKBP Andik Purnomo Sigit usai meresmikan kawasan kuliner Pandara Kananga kemarin, Rabu (26/7/2023). 

"Yang menumpuk, utamanya sampah di kawasan Pandara Kananga, "ujarnya.

Kemudian sepanjang trotoar, tidak diperbolehkan untuk melakukan aktivitas jualan.

"Kalaupun ada kedapatan, maka langkah tegas bagi pedagang akan ditindak."

Baca juga: Potensi Sumbang PAD, Dishub Ternate Tarik Retribusi Parkir di Kawasan Kuliner Pandara Kananga

"Jadi semua jualan milik pedagang, terkonsentrasi di kawasan kuliner saja."

"Supaya terkesan tidak semrawut. Apalagi ini dibuat untuk pedagang dan pengunjung."

"Yang datang menikmati makanan khas daerah, sekaligus bersua foto, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved