Sofifi
Sudah Empat LSM Ajukan Permintaan Hibah ke Kesbangpol Maluku Utara
Baru empat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mengajukan permohonan pencairan dana hibah di tahun 2023.
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Kesbangpol Maluku Utara mencatat sejauh ini baru empat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mengajukan permohonan pencairan dana hibah di tahun 2023.
Kepala Kesbangpol Maluku Utara, Armin Zakaria mengatakan, sejumlah lembaga tersebut sudah lakukan pengusulan sejak ramadhan kemarin.
"Jadi ke empat lembaga itu sudah terima dana hibahnya, usai melakukan permohonan permintaan pencarian dana," ucap dia, Rabu (26/7/2023).
Menurut dia, anggaran yang di cairkan juga variatif, dan tak bisa pihaknya mengikuti kemauan lembaga yang sebagai penerima hibah.
"Rata-rata tak sampai Rp 20 juta lebih, karena kita sesuaikan dengan keuangan kas daerah," ujarnya.
Baca juga: Ternyata Usulan Gantikan Kabid SMK Dikbud Maluku Utara Sudah Satu Tahun Lalu
Lanjut dia, saat ini juga sudah ada 20 lebih LSM/Ormas yang sudah memasukkan dokumen permintaan pencarian dana hiba ke pihaknya.
"Saat ini kami lagi buat permintaan karena yang mengajukan banyak sekali, tetapi semua ini kita tunggu dari Keuangan saja apakah ada uang di kas daerah atau tidak," jelasnya.
Dia menambahkan, tahun ini total dana hibah bagi LSM/Ormas yang terdaftar di pihaknya sesuai APBD 2023 sebesar Rp 300 miliar.
"Pencairan hibah ini langsung dipantau oleh KPK," pungkasnya. (*)
DPRD Maluku Utara Tinjau Pagar SMK N 2 Tidore yang Ambruk: Segera Usulkan Perbaikan |
![]() |
---|
Pj Gubernur Maluku Utara Minta Seluruh OPD Siap Hadapi Transisi Pemerintahan |
![]() |
---|
Kondisi Panti Asuhan PSAA Budi Sentosa di Ternate Memprihatinkan, Zen Kasim : Akan Direnovasi |
![]() |
---|
BPKAD Warning 7 OPD di Pemprov Maluku Utara yang Belum Serahkan Laporan Keuangan |
![]() |
---|
Akademisi Maluku Utara Dorong Seleksi Terbuka dalam Pembentukan Kabinet Sherly Laos - Sarbin Sehe |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.