Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

DPRD Maluku Utara Belum Beri Persetujuan Pemangkasan Anggaran di Setiap SKPD

Banggar DPRD Maluku Utara sejauh ini belum melakukan persetujuan ke TPAD Pemprov Maluku Utara terkait pemangkasan anggaran

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
Dok Humas DPRD Malut
Anggota Banggar DPRD Maluku Utara, Rusihan Jafar. 

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Badan Anggaran (Banggar) DPRD Maluku Utara sejauh ini belum melakukan persetujuan ke TPAD Pemprov Maluku Utara terkait pemangkasan anggaran kegiatan setiap SKPD untuk menutupi hutang.

Anggota Banggar DPRD Maluku Utara, Rusihan Jafar kepada Tribunternate.com menjelaskan, pihak TPAD belum ada pembicaraan kesepakatan soal pemangkasan anggaran SKPD di APBD Induk tahun 2023.

"Saya rasa masih banyak formulasi soal menyikapi hutang Pemprov ini," ucap dia, Rabu (26/7/2023).

Menurut politisi Perindo Maluku Utara ini mengatakan, hutang di Pemprov saat ini  dari tahun 2022, kemudian sudah dialokasikan di APBD tahun 2023 dan tinggal dilakukan pembayaran saja.

"Hutang-hutang ini kan kita sudah sahkan masuk dalam APBD 2023 untuk dibayarkan, karena atas dasar pengakuan hutang terbawa dari 2022 ke 2023," ujarnya.

Baca juga: Pemkab Morotai Dapat Kucuran Dana Kementerian untuk Pengembangan Pariwisata

Lanjut dia, misalnya  APBD tahun ini realisasi pendapatan tak capai target, mereka  dan pihak TPAD juga belum bisa tahu.

Karena perencanaan APBD Perubahan 2023 belum juga dibahas.

"Tetapi soal hutang 2022 ini kan sudah ada di APBD tahun untuk harus dibayarkan, sehingga apa yang harus dipangkas," jelasnya.

Dia menegaskan, pihak TPAD jangan dulu melakukan tindakan tanpa sepengetahuan mereka.

Karena semua harus melalui persetujuan DPRD.

"Semua itu harus ada rapat persetujuan dulu baru bisa jalan, karena ini soal Perda," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved