Sofifi
DPRD Maluku Utara Belum Beri Persetujuan Pemangkasan Anggaran di Setiap SKPD
Banggar DPRD Maluku Utara sejauh ini belum melakukan persetujuan ke TPAD Pemprov Maluku Utara terkait pemangkasan anggaran
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Badan Anggaran (Banggar) DPRD Maluku Utara sejauh ini belum melakukan persetujuan ke TPAD Pemprov Maluku Utara terkait pemangkasan anggaran kegiatan setiap SKPD untuk menutupi hutang.
Anggota Banggar DPRD Maluku Utara, Rusihan Jafar kepada Tribunternate.com menjelaskan, pihak TPAD belum ada pembicaraan kesepakatan soal pemangkasan anggaran SKPD di APBD Induk tahun 2023.
"Saya rasa masih banyak formulasi soal menyikapi hutang Pemprov ini," ucap dia, Rabu (26/7/2023).
Menurut politisi Perindo Maluku Utara ini mengatakan, hutang di Pemprov saat ini dari tahun 2022, kemudian sudah dialokasikan di APBD tahun 2023 dan tinggal dilakukan pembayaran saja.
"Hutang-hutang ini kan kita sudah sahkan masuk dalam APBD 2023 untuk dibayarkan, karena atas dasar pengakuan hutang terbawa dari 2022 ke 2023," ujarnya.
Baca juga: Pemkab Morotai Dapat Kucuran Dana Kementerian untuk Pengembangan Pariwisata
Lanjut dia, misalnya APBD tahun ini realisasi pendapatan tak capai target, mereka dan pihak TPAD juga belum bisa tahu.
Karena perencanaan APBD Perubahan 2023 belum juga dibahas.
"Tetapi soal hutang 2022 ini kan sudah ada di APBD tahun untuk harus dibayarkan, sehingga apa yang harus dipangkas," jelasnya.
Dia menegaskan, pihak TPAD jangan dulu melakukan tindakan tanpa sepengetahuan mereka.
Karena semua harus melalui persetujuan DPRD.
"Semua itu harus ada rapat persetujuan dulu baru bisa jalan, karena ini soal Perda," pungkasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/26072023_Rusihan26.jpg)