Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

Panja LHP BPK Tahun 2022 Bahas Temuan Kelebihan Bayar BBM di Biro Umum Pemprov Maluku Utara

Panitia Kerja (Panja) LHP BPK tahun 2022, Kamis (27/7/2023) rapat dengan Kepala Biro Umum Setda Pemprov Maluku Utara

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Ketua Panja LHP BPK tahun 2022, Sofyan Daud 

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Panitia Kerja (Panja) LHP BPK tahun 2022, Kamis (27/7/2023) rapat dengan Kepala Biro Umum Setda Pemprov Maluku Utara Jamaluddin Wua.

Ketua Panja Maluku Utara, Sofyan Daud usai rapat tersebut kepada Tribunternate.com mengatakan, rapat ini  hanya mempertanyakan tindaklanjuti temuan BPK tahun 2022 soal adanya kelebihan bayar BBM.

"Jadi Kepala Biro Umum sudah menjelaskan soal hal tersebut kepada kami, dan mengaku akan kembali melakukan penyetoran ke kas daerah atas temuan tersebut," ucap dia.

Menurut politisi Partai Bulan Bintang Maluku Utara ini, dari rincian temuan di Biro Umum, yang ditemukan BPK tahun 2022 hanya soal kelebihan bayar BBM saja tidak ada yang lain.

"Sementara ini kita fokus sesuai LHP dulu, sehingga untuk mengevaluasi kinerja lainnya di Biro Umum belum," ujarnya.

Baca juga: Respon DPW Partai Gelora Maluku Utara, Usai Fahri Hamzah Dukung Prabowo Subianto di Pilpres 2024

Pihaknya juga menekan kepada Biro Umum agar memperbaiki kinerja. Karena dalam LHP BPK juga menyoroti soal kinerja SKPD tersebut.

"Jadi kita itu bekerja saat ini bagimana meminta SKPD-SKPD agar secepatnya menyelesaikan temuannya, maka juga meminta untuk SKPD perbaiki kinerja kedepan dan sasarannya hanya itu saja," jelasnya.

Sementara Kepala Biro Umum Setda Pemprov Maluku Utara, Jamaluddin Wua saat ditemui engen berbicara banyak.

"Terkait temuan tahun 2022 itu semua saya sudah jelaskan ke mereka (Panja) jadi tanya saja langsung ke mereka," singkatnya. (*)

 

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved