16 Tahun Menikah, Joni Habisi Nyawa Istrinya yang Mengaku 4 Anak Mereka Bukan Anak Biologisnya
Amarah Joni meledak-ledak ketika Siti Oktaviana memberi pengakuan bahwa 4 anak mereka bukanlah anak kandung (biologis) Joni.
Saat ditanyai oleh orangtua sang istri mengenai apa yang terjadi, Joni menjawab bahwa dirinya dan istri terjatuh di parit.
Tak kunjung sadarkan diri, sang istri kemudian dibawa ke Puskesmas terdekat.
Karena keterbatasan alat di Puskesmas tersebut, sang istri yang belum juga sadarkan diri dibawa menggunakan mobil pikap ke RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie Kota Pontianak.
Pada saat di UGD dan hendak dilakukan penanganan awal, sang istri dinyatakan sudah meninggal dunia.
Merasa curiga dengan kematian anaknya, orang tua sang istri meminta untuk dilakukan visum.
Saat itu juga, jasad sang istri dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara.
"Menurut hasil autopsi, penyebab kematian korban adalah terhentinya pernapasan diakibatkan adanya pelebaran pembuluh darah di otak karena trauma," sambungnya.
"Persangkaan pasal tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 KUHP jo pasal 44 ayat (3) Undang-Undang No 23 tahun 2004 tentang Penghapusan kekerasan dalam rumah tangga," kata Kasat Reskrim Polres Kubu Raya.
Awal Kecurigaan Joni
Sementara itu menurut pengakuan Joni, dirinya telah menikahi sang istri selama 16 tahun.
Sebelum menikah, mereka telah berpacaran selama empat tahun.
Kini, keduanya telah dikaruniai empat orang anak.
Pada saat penganiayaan tersebut, Joni mengakui gelap mata lantaran menaruh curiga sang istri ada main dengan pria lain.
"Dari dulu sejak menikah dengan istri saya, kalau saya minta awal-awal itu emang dia ndak mau ngasi, minta jatah suami istri," kata Joni di Mapolres Kubu Raya, Jumat, 28 Juli 2023.
"Alasannya capek dan segala macam," jelasnya.
Aditya Hanafi Pegang Duplikat Kunci Rumah Dinas Sejak 2024, KH Almira Beri Penjelasan: Bebas Akses? |
![]() |
---|
Hanafi Pelaku Penghilangan Nyawa Pegawai BPS Halmahera Timur Dijadwalkan Tes Kejiwaan |
![]() |
---|
Update Kasus Penghilangan Nyawa Pegawai BPS Haltim: Istri Diperiksa, Hanafi Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Polisi Belum Temukan Bukti Keterlibatan Istri Pelaku Penghilangan Nyawa Pegawai BPS Halmahera Timur |
![]() |
---|
Alasan Hanafi Pelaku Penghilangan Nyawa Pegawai BPS Halmahera Timur Ditahan di Sel Polres |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.