Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pulau Taliabu

Berkas Kasus Ayah Bunuh Anak Kandung di Taliabu Lengkap, Komang: Bakal Diserahkan ke Kejari

IPTU Komang Suriawan menyampaikan bahwa berkas kasus ayah bunuh anak kandung bakal diserahkan ke Kejaksaan.

Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
HUKUM: Kasat Reskrim Polres Pulau Taliabu, IPTU Komang Suriawan saat menjelaskan proses tahapan penyidikan kasus pembunuhan. 

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Kasat Reskrim Polres Pulau Taliabu, IPTU Komang Suriawan menyampaikan bahwa berkas  kasus  ayah bunuh anak kandung bakal diserahkan ke Kejaksaan.

“Berkasnya sudah lengkap. Jadi tinggal  kita serahkan ke Kejari,”ujarnya, Selasa (1/8/2023).

Adapun, tersangkanya yaitu berinisial LJ (59) telah ditahan di Polres Taliabu.

Sekadar diketahui dalam kasus pembunuhan ini La Ifin Kurniawan (15) jadi korban.

Korban awalnya ditemukan dalam keadaan bersimbah darah.

Tubuhnya mengalami luka-luka.

Baca juga: Pemkab Taliabu Harus Melek, Banyak Jalan Berlubang Bahayakan Pengendara

Tangan, kaki  bahkan bagian lehernya ada sobekan.

Kejadiannya  persis di Desa Langganu, Kecamatan Lede.

Insiden itu dilaporkan sekitar  pukul 05.30 WIT pada bulan Juni lalu.

Saat korban ditemukan ayahnya (Pelaku) tak berada di rumah.

Besoknya polisi menemukan ayah korban sedang berada dalam  perahu dengan alasan melaut.

Polisi lalu memeriksanya  dan terbukti dialah diduga kuat yang membunuh anaknya.(*)

 

Jurnalis: La Ode Abdul Muhammad Havidl

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved