Halmahera Selatan
Bupati Halmahera Selatan Copot Ridwan Kamarullah dari Jabatan Camat Mandioli Selatan
Bupati Halmahera Selatan Usman Sidik dikabarkan mencopot Ridwan Kamarullah dari jabatan Camat Mandioli Selatan.
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Bupati Halmahera Selatan Usman Sidik dikabarkan mencopot Ridwan Kamarullah dari jabatan Camat Mandioli Selatan.
Sebelumnya, Ridwan pernah diperiksa tim etik Pemkab Halmahera Selatan lantaran memosting narasi yang mengarah pada dugaan pelecehan terhadap Nabi Adam dan Siti Hawa di akun Facebook miliknya.
Ridawan juga diperiksa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Halmahera Selatan atas postingannya itu.
Ia kemudian membuat video permohonan maaf ke publik terkait postingannya yang banyak dikecam berbagai pihak.
Bupati kini menunjuk Yakub Dahlan sebagi Plt Camat Mandioli Selatan, menggantikan posisi Ridwan Kamarullah.
Baca juga: Jamin Kecelakaan Kerja, Bupati Halmahera Selatan Keluarkan Instruksi, Semua Desa Wajib Laksanakan
Yakub diangkat berdasarkan surat keputusan Bupati Halmahera Selatan Nomor : 800/724/2023, tertanggal 28 Juli 2023.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Halmahera Selatan Abdul Kadir ketika dihubungi TribunTernate.com pada Selasa (1/8/2023), belum merespons hingga berita ini ditayangkan. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/01082023_Ridwan01halsel.jpg)