Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Diketapel oleh Orangtua Murid, Bola Mata Guru Penjas SMAN 7 Rejang Lebong Bengkulu Harus Diangkat

Bola mata Zaharman yang sebelumnya masih bisa melihat dengan jelas terpaksa diangkat oleh dokter karena sudah hancur terkena ketapel.

|
Istimewa via TribunBengkulu.com
Kondisi Zaharman (58), guru SMAN 7 Rejang Lebong Bengkulu, korban penganiayaan wali murid usai menjalani operasi. Mata kanannya terpaksa diangkat karena mengalami luka berat akibat diketapel wali murid. 

TRIBUNTERNATE.COM - Nasib naas dialami oleh seorang guru pendidikan jasmani (penjas) di SMAN 7 Rejang Lebong Bengkulu.

Guru bernama Zaharman (58) itu menjadi korban aksi kekerasan yang dilakukan oleh orangtua muridnya.

Orangtua dari siswa yang berinisial PDM (16) termakan emosi, dan menganiaya Zaharman dengan cara mengetapel matanya.

Insiden ini terjadi pada Selasa (1/8/2023) lalu.

Buntut dari kasus kekerasan terhadap guru ini, pihak sekolah meliburkan siswanya.

"Kondisi untuk mengajar sementara ini tidak kondusif, jadi kami liburkan dahulu sampai hari Sabtu nanti (5/8/2023)," kata kepala sekolah, Riswanto.

Riswanto juga mengatakan semua pihak baik murid maupun guru yang melihat kejadian tersebut sangat trauma.

Menurutnya, kejadian tersebut menjadi pukulan berat terhadap para guru di tengah semangat menjadikan sekolah menjadi lebih baik.

Selain itu, ia mengaku memang wali murid para siswa sudah ada beberapa kali yang mendatangi sekolah.

Namun, ini merupakan kejadian pertama yang sangat parah.

"Guru trauma semua, ini kita lagi semangat-semangatnya semua, apalagi KBM kan baru mulai, jadi terpaksa kita liburkan dahulu," sambung Riswanto.

Kondisi Zaharman (58), guru SMAN 7 Rejang Lebong Bengkulu, korban penganiayaan wali murid usai menjalani operasi. Mata kanannya terpaksa diangkat karena mengalami luka berat akibat diketapel wali murid.
Kondisi Zaharman (58), guru SMAN 7 Rejang Lebong Bengkulu, korban penganiayaan wali murid usai menjalani operasi. Mata kanannya terpaksa diangkat karena mengalami luka berat akibat diketapel wali murid. (Istimewa via TribunBengkulu.com)

Baca juga: Ramai Wanita Berusia 41 Tahun Menikah dengan Pemuda 16 Tahun, Mengaku Pernikahan Tanpa Paksaan

Ketika ditanya apa harapan pihak sekolah, Riswanto mengaku bukan jalur hukum yang diharapkannya untuk ditempuh.

Ia berharap adanya solusi agar mata Zaharman bisa kembali normal lagi seperti sebelumnya. Ia mengaku menyesal atas kejadian tersebut.

"Kami minta guru kami ini bisa pulih kembali, bisa pulih dan normal lagi, kasihan temen saya mas," ucap Riswanto.

Korban yang juga diketahui merupakan warga Simpang Beliti, Kecamatan Binduriang tersebut mengalami luka parah di bagian mata sebelah kanan.

Saat ini, Zaharman masih dirawat di Rumah Sakit Ar Bunda Kota Lubuklinggau.

Bahkan korban telah menjalani operasi pada Senin malam (1/8/2023).

Kondisi Terkini Guru Korban Penganiayaan

Zaharman harus menjalani operasi.

Bahkan bola mata yang sebelumnya masih bisa melihat dengan jelas terpaksa diangkat oleh dokter karena sudah hancur terkena ketapel.

Sementara bola mata sebelah kiri telah mengalami katarak.

Saat ini, Zaharman masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Ar Bunda Kota Lubuklinggau. 

Kondisi terkini Zaharman ini diungkap anak kandungnya, Ilham Mubdi kepada TribunBengkulu.com.

"Kondisi ayah Alhamdulilah sekarang sudah sadarkan diri, tapi mata ayah saya sisa satu lagi. Dinyatakan cacat permanen mas, karena hancur bola mata sebelah kanannya," ungkap Ilham sedih.

Ilham membenarkan bahwa operasi yang dilakukan di RS Ar Bunda itu adalah pengangkatan bola mata.

Karena dari hasil pemeriksaan, luka yang dialami mata kanannya sangat berat sehingga sudah tidak berfungsi lagi.

Selain itu, ia juga mengaku bahwa ayahnya kemungkinan mengalami kebutaan permanen didua mata. Mengingat saat ini mata kiri ayahnya telah mengalami katarak.

"Mata kiri sudah kabur karena katarak, mata kanan ini yang normal sebelumnya, tapi sekarang kanannya sudah diangkat, jadi ada kemungkinan buta dua-duanya mas," beber Ilham.

Kronologi Kejadian

Kronologi guru SMAN di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu diketapel orangtua atau wali murid, Selasa (1/8/2023).

Korban yang bernama Zaharman (58) tidak hanya mengalami penganiayaan dengan cara diketapel, tetapi juga sempat diancam menggunakan Senjata Tajam (sajam).

Zaharman Warga Simpang Beliti Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong, masih harus mendapat perawatan intensif akibat luka diketapel.

Ia kini dirawat di Rumah Sakit Ar Bunda Kota Lubuklinggau.

Berdasarkan informasi yang diterima, kejadian bermula saat korban, Zaharman, selaku guru olahraga menegur atau menindak muridnya yang sedang merokok di belakang sekolah dan saat jam sekolah.

Saat itu, seusai ditindak sang murid berinisial PDM (16) lantas berlari dan pulang ke rumahnya memanggil orangtua.

Mendapati aduan dari sang anak, orangtuanya yakni Ar (45) langsung mendatangi sekolah.

Ar langsung masuk ke sekolah dan berkata kepada kepada satpam bahwa anaknya dipukul oleh korban.

Kemudian, satpam berusaha menahan atau melerai, tetapi wali murid ini lantas mengeluarkan pisau dan ketapel.

Akhirnya setelah upaya paksa, orangtua siswa ini berhasil masuk ke sekolah dan bertemu dengan korban.

Saat itu, wali murid tersebut lantas langsung mengarahkan ketapel kepada korban yang mengenai matanya.

Melihat mata korban mengeluarkan berdarah, wali murid itu lantas panik dan langsung berlari ke luar dari sekolah.

Kapolsek PUT IPTU Hengky Noprianto, SH, MH mengatakan sudah menerima laporan resmi soal dugaan penganiayaan yang dialami Zaharman.

Saat ini pihaknya akan melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terkait laporan kasus penganiayaan ini.

"Laporan sudah masuk, tentu akan kita tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan," kata kapolsek.

Penulis: M Rizki Wahyudi

Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul Guru SMA di Rejang Lebong Dianiaya Wali Murid, KBM Sekolah Dihentikan Sementara, Siswa Diliburkan
 
Diolah lagi di Tribunnews.com dengan judul Orangtua Murid Ketapel Mata Guru SMAN 7 Rejang Lebong Bengkulu: Siswa dan Guru Trauma

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved