Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sudah Diketapel Wali Murid hingga Matanya Buta, Kini Zuharman Malah Dilaporkan Balik ke Polisi

Sudah mengalami kebutaan, Zaharman dilaporkan balik oleh PDM (16), anak AJ, ke polisi atas dugaan tindak penganiayaan.

Istimewa via TribunBengkulu.com
Kondisi Zaharman (58), guru SMAN 7 Rejang Lebong Bengkulu, korban penganiayaan wali murid usai menjalani operasi. Mata kanannya terpaksa diangkat karena mengalami luka berat akibat diketapel wali murid. 

TRIBUNTERNATE.COM - Zaharman (58), guru SMAN 7 Rejang Lebong Bengkulu seolah mengalami nasib sudah jatuh, tertimpa tangga pula.

Pada Selasa (1/8/2023) lalu, Zaharman menjadi korban aksi kekerasan yang dilakukan oleh wali muridnya, EJ alias AJ (45).

Zaharman diketapel oleh EJ hingga bola matanya rusak hingga terpaksa diangkat oleh dokter dan kini buta permanen.

EJ mengetapel Zaharman lantaran tidak terima anaknya PDM (16) diduga dipukul korban saat merokok di sekolah.

Setelah lima hari buron, EJ menyerahkan diri ke polisi. Namun, nasib pilu Zaharman tidak berhenti di sini.

Sudah mengalami kebutaan, Zaharman dilaporkan balik oleh PDM (16), anak AJ, ke polisi atas dugaan tindak penganiayaan.

Baca juga: Korting Hukuman Ferdy Sambo, Mahfud MD Pernah Memprediksi, Kini Harap Tak Ada Kongkalikong Lagi

Baca juga: Mobil Dinas Pejabat Sumsel Nekat Terabas Jalan Basah Dicor, Pekerja Proyek Kesal, Netizen Murka

Baca juga: Kasus Pelecehan Miss Universe Indonesia, Korban Di-bully, Pengacara: Stop Budaya Victim Blaming

Kondisi Zaharman (58), guru SMAN 7 Rejang Lebong Bengkulu, korban penganiayaan wali murid usai menjalani operasi. Mata kanannya terpaksa diangkat karena mengalami luka berat akibat diketapel wali murid.
Kondisi Zaharman (58), guru SMAN 7 Rejang Lebong Bengkulu, korban penganiayaan wali murid usai menjalani operasi. Mata kanannya terpaksa diangkat karena mengalami luka berat akibat diketapel wali murid. (Istimewa via TribunBengkulu.com)

Penjelasan polisi

Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, Iptu Denyfita Mochtar membenarkan Zaharman telah dilaporkan oleh PDM.

PDM mendatangi kantor polisi berbekal hasil visum.

Denyfita menjelaskan, kasus dugaan penganiayaan ini sudah masuk tahap penyidikan.

Polres Rejang Lebong diagendakan akan meminta keterangan dari sejumlah saksi.

"Sekarang masih fokus pemeriksaan saksi-saksi," kata Denyfita, dikutip dari Tribunbengkulu.com, Kamis (10/8/2023)

Denyfita juga menambahkan, belum ada tersangka dalam laporan dari PDM.

Zaharman belum berkomentar

Anak Zaharman, Ilham menyebut, ayahnya sudah mengetahui terkait laporan ini.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved