Trauma setelah Insiden Diketapel Wali Murid hingga Buta, Zaharman Ingin Pindah Tempat Mengajar
Zaharman mengalami kerusakan bola mata hingga harus diangkat oleh dokter dan kini buta karena diketapel oleh EJ, Selasa (1/8/2023) lalu.
TRIBUNTERNATE.COM - Trauma masih membayangi Zaharman (58), guru mata pelajaran Pendidikan Jasmani (Penjas) di SMAN 7 Rejang Lebong, Bengkulu yang diketapel oleh wali muridnya yang berinisial EJ (45).
Diketahui, Zaharman mengalami kerusakan bola mata hingga harus diangkat oleh dokter dan kini buta karena diketapel oleh EJ, Selasa (1/8/2023) lalu.
Kini, Zaharman merasa takut kembali ke tempat dia mengajar dan minta pindah sekolah.
Keinginan Zaharman didukung PGRI Provinsi Bengkulu dan kepala sekolah.
"Masih membayangi kejadian kemarin, saya berharap bisa dipindahkan," kata Zaharman, Rabu (9/8/2023).
Istri Zaharman, Erma Tati, mengungkap bahwa kondisi sang suami juga masih belum membaik.
Terutama pada bagian syaraf yang kerap membuat kepala Zaharman kerap mengalami sakit.
Selain itu, pihak keluarganya sangat berharap pihak terkait dapat mengabulkan perpindahan lokasi mengajar suaminya.
Hal itu dikarenakan sang suami mengalami trauma berat pascakejadian tersebut
"Kita masih berharap bisa disetujui, untuk lokasi pindahnya bisa di mana saja," jelas Erma.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMAN 7 Rejang Lebong Tuharlan Effendi mendukung keputusan Zaharman.
Sekolah tidak bisa memaksakan sang guru untuk tetap mengajar di sana.
Ia berharap Zaharman bisa mendapatkan tempat mengajar baru yang nyaman dan aman.
"Apa pun keputusannya kita dukung, kita juga berharap beliau bisa mendapatkan tempat yang nyaman dan aman," ungkap kepsek.
Dilaporkan Balik ke Polisi
46 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Ternate, DP3A: Ini Harus Jadi Perhatian Serius |
![]() |
---|
Kasus Kekerasan di Maluku Utara per 2025 Capai 144, Mayoritas Korban Anak dan Perempuan |
![]() |
---|
Rektor Unkhair Ternate Dorong Kampus Inklusif dan Bebas Kekerasan |
![]() |
---|
Cerita Fitri, Pekerja Migran Asal Halmahera Selatan Selama Bekerja di Oman: Disika dan Tidak Digaji |
![]() |
---|
Hukuman 3 Anggota Satpol PP Pelaku Pemukulan Jurnalis Tribun Ternate Bertambah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.