Pulau Taliabu
DBH Pemkab Taliabu Sudah Terbayar Rp 1,2 Miliar, Sekda: Sisanya Dicairkan Bertahap
Pemkab Taliabu Terima DBH sebesar Rp 1,2 Miliar Lebih, Sisanya akan Dicairkan Bertahap
Penulis : La Ode Abdul Muhammad Havidl
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Sekretaris Daerah Pulau Taliabu, Salim Ganiru mengatakan.
Pemprov Maluku Utara, baru mencairkan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp 1,2 miliar lebih, pada Selasa (1/8) kemarin.
Dari sisa tunggakan DBH tahap satu tahun 2021-2022, berjumlah Rp 21 miliar lebih.
"Jadi kalau dihitung-hitung, sisa tunggakan yang belum dibayar sebesar Rp 19 miliar lebih, "ungkapnya, Jumat (4/8/2023).
Baca juga: Bupati Taliabu Aliong Mus Perintahkan Disperkim Bantu Korban Kebakaran di Desa Balohang
Menurutnya, metode pencairan DBH 10 kabupaten/kota dilakukan setiap bulan mulai dari sekarang.
Di mana DBH akan dibayar tuntas, sebelum masa kepemimpinan Gubernur Maluku Utara berkahir.
"Dan sudah kesepakatan akan dibayar 50 persen setengah dari itu, "ungkapnya.
Baca juga: Bawaslu Pulau Taliabu Kembali Terima Penghargaan
Salim menjelaskan, nantinya akan ada pembahasan perubahan mekanisme transfer DBH.
Itu akan dirapatkan bersama pada tanggal 12 tahun 2023 mendatang, di Jakarta.
"Jadi mekanisme sudah tidak lewat Provinsi lagi, hanya Provinsi sebagai tempat transit, "jelasnya. (*)
DBH
Dana Bagi Hahil (DBH)
Pemkab Pulau Taliabu
Pemprov Maluku Utara
Salim Ganiru
Taliabu
Maluku Utara
Tribun Ternate
Update Kasus Korupsi DD Taliabu 2017 dengan Tersangka Salim Ganiru, Polisi Lengkapi Petunjuk Jaksa |
![]() |
---|
Emak-emak Geruduk Rumah ASN di Taliabu, Protes Dugaan Penipuan Investasi |
![]() |
---|
Eks Kadis PUPR Taliabu Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Korupsi MCK Fiktif |
![]() |
---|
Tarif Jembatan Danau Likitobi Taliabu Kembali Normal: Sepeda Motor Rp15 Ribu |
![]() |
---|
Jembatan Likitobi Taliabu Dipalang Warga Gegara Tarif Naik, Ini Penjelasan Yeni Gabriel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.