Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkab Morotai

Harap-harap Cemas Soal Rolling Jabatan, Pj Bupati Morotai Bakal Rombak Pejabat Eselon II dan III

Harap-harap cemas soal isu rolling jabatan, Pj Bupati pulau Morotai bakal rombak pejabat Eselon II dan III

Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Fizri Nurdin
KEBIJAKAN: Suasana apel pagi PNS lingkup Pemkab Pulau Morotai belum lama ini. Di mana Pj Bupati Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali belum melakukan roling jabatan waktu dekat ini, Jumat (4/8/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Pj Bupati Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali anggat bicara soal rolling jabatan.

Di mana kebijakan rolling jabatan tak bisa dilakukan begitu saja, melainkan harus melewati sejumlah tahap.

Salah satunya, mengusulkan nama-nama yang ingin di rolling ke Gubernur Maluku Utara.

Setelahnya, Gubernur memiliki wewenang untuk diproses dan ditindak lanjuti ke Kemendagri.

Baca juga: Kepala Inspektorat Morotai Bicara Aturan Usai 88 Kades Diperiksa Polisi Terkait DD

"Jadi usulan surat dari Pemda itu dikeluarkan tanggal 14 Juli 2023, diterima dan ditandatangani Sekprov."

"Untuk dilanjutkan ke Gubernur, lalu Gubernur melanjutkan lagi ke Mendagri,"

"Nah, nanti setelah ke Kemendagri baru dilanjutkan lagi ke BKN, "jelasnya.

Baca juga: Banyak Nelayan Alami Kecelakaan Saat Melaut, Ini Terobosan Mako Lanal Morotai

Sembari menyampaikan, usulan rolling jabatan itu bukan hanya Eselon II melainkan ada dari Eselon III.

"Yang jelas tidak semua, mana yang kita usulkan itu yang akan di rolling,"

"Jadi ada Eselon III juga akan di rolling, dalam arti bisa ya, bisa tidak, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved