Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Perangkat Desa Dapat Penyuluhan Hukum Lewat Program Jaksa Jaga Desa Oleh Kejari Morotai

Perangkat desa di dua kecamatan dapat penyuluhan hukum lewat program Jaksa Jaga Desa, yang dilakukana Kejari Morotai

|
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Fizri Nurdin
AGENDA: Tampak para Camat dan Kepala Desa serta perangkat Desa, saat mengikuti kegiatan sosialisasi Sadar hukum dalam Program Jaksa Jaga Desa, bertempat di Aula kantor Pemerintah Terpadu Kabupaten Pulau Morotai, pada Kamis (3/8/2023). 

"Dan selama saya di sini, 2,5 tahun ini selalu melaksanakannya, "jelasnya.

Di kesempatan itu juga ia menyentil soal program Quick Wins, yang merupakan program dari penegak hukum lainnya.

"Jadi Quick Wins itu, satu langkah inisiatif, yang mudah dicapai dalam waktu satu tahun."

"Yang mengawali, program pemerintah, reformasi, birokrasi, terutama kolusi, korupsi, dan nepotisme."

Baca juga: Pj Bupati Morotai Muhammad Umar Ali Apresiasi Program Jaksa Jaga Desa

"Kita disini, bicara pencegahan, bukan penindakan hukum, kita melaksanakan sebelum terjadi."

"Makanya kami selalu hadir memberikan penyuluhan-penyuluhan dalam pengelolaan keuangan."

"Kalau pencegahan dilaksanakan, setelah pelaksanaan, ya namanya bukan pencegahan lagi, itu namanya penindakan, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved