Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kemenkumham Malut

Kemenkumham Terima Opini WTP 14 Kali Berturut-turut

Kementerian Hukum dan Manusia (Kemenkumham0 kembali menerima Opini WTP sebanyak 14 kali secara berturut-turut

Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Istimewa
RAIHAN: Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly (kanan) saat menerima WTP dari BPK RI, Sabtu (5/8/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kemenkumham menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pemeriksaan yang dilakukan BPK terhadap laporan keuangan Kemenkumham tahun 2022.

Opini WTP ini merupakan capaian ke-14 kali secara berturut-turut sejak tahun 2009.

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly meminta segenap jajaran Kemenkumham untuk mempertahankan opini WTP, serta menindaklanjuti temuan dan rekomendasi BPK.

Yasonna tidak ingin ada temuan berulang pada pemeriksaan laporan keuangan tahun-tahun berikutnya.

Baca juga: Tata Kelola Pengadaan ASN Terbaik, Kemenkumham Terima Penghargaan dari Menpan RB

"Masih ada temuan dan rekomendasi BPK yang harus diselesaikan dalam jangka waktu yang telah ditentukan."

"Temuan-temuan tersebut agar segera ditindaklanjuti agar tidak menjadi temuan berulang, "ujarnya di gedung Graha Pengayoman, Jumat (04/08/2023).

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tindak lanjut Kemenkumham terhadap temuan BPK per semester II tahun 2022 mencapai 91.8 persen.

Dengan status telah sesuai rekomendasi. Angka ini lebih tinggi dari standar nasional yang berada di posisi 75 persen.

Yasonna mengatakan Kemenkumham terus berupaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan Barang Milik Negara (BMN).

Kemenkumham telah melakukan sejumlah langkah agar laporan keuangan Kemenkumham andal dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Kemenkumham melakukan langkah-langkah agar pengelolaan keuangan dan BMN transparan dan akuntabel. Di antaranya meningkatkan kecermatan dan konsistensi dalam melakukan pengawasan dan pengendalian."

"Selain itu, meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, "uturnya.

Kemenkumham juga melakukan penertiban, pengawasan dan pengendalian atas penatausahaan persediaan dan aset. Kemudian, Kemenkumham melakukan proses inventarisasi dan verifikasi atas properti investasi.

Langkah terakhir yang diambil Kemenkumham adalah koordinasi dengan pihak internal dan eksternal dalam rangka percepatan penyelesaian tindak lanjut dan rekomendasi.

Sementara itu Anggota I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana mengungkapkan BPK menemukan bahwa Kemenkumham terus melakukan pembenahan dari tahun ke tahun agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Baca juga: Kanwil Kemenkumham Malut Hadiri Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI

Pada laporan keuangan tahun 2022 BPK tidak menemukan permasalahan signifikan yang berdampak pada penilaian opini dari BPK.

"BPK tidak menemukan permasalahan signifikan yang berdampak pada penilaian kewajaran."

"Semua penyajian laporan keuangan telah sesuai SAP sehingga tahun 2022 Kemenkumham kembali mendapat opini WTP, "jelasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved