Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Terkait DD TA 2022-2023, Polres Morotai Speak Up Soal Pemeriksaan 88 Kades

Terkait Dana Desa (DD) TA 2022-2023, Polres Pulau Morotai Speak Up soal pemeriksaan terhadap 88 Kades

Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Fizri Nurdin
HUKUM: Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai, Iptu Muhammad Andy Kurniawan saat memberikan keterangan, Sabtu (5/8/2023). Di mana ia mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan oleh para Kades terkait dengan penggunaan anggaran DD TA 2022 - 2023. 

TRIBUNTERMATE.COM, MOROTAI - Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai, Iptu Andy Kurniawan memberikan klasifikasi.

Terkait pemeriksaan 88 Kepala Desa (Kades) Pulau Morotai, terkait Dana Desa (DD) TA 2023-2023.

Pasalnya, pemeriksaan tersebut telah meresahkan sejumlah Kades.

Sehingga mereka harus meminta petunjuk atau penjelasan hukum, dari Kejari Pulau Morotai.

Baca juga: Kepala Inspektorat Morotai Bicara Aturan Usai 88 Kades Diperiksa Polisi Terkait DD

Bahkan, atas indakan Polres Pulau Morotai itu, Kepala Inspektorat Pulau Morotai, Marwanto P Soekidi angkat bicara.

Yang mana ia menilai, pemeriksaan itu melanggar aturan karena tidak sesuai aturan.

Iptu Andy Kurniawan menjelaskan, jika pemeriksaan itu disamping melaksanakan program Kapolri Quick Wins.

Juga dilakukan berdasarkan keluhan dari beberapa Kades, tentang adanya program titipan tahun 2022.

Di mana kata dia, program tersebut hanya dititipkan tanpa adanya RAB.

Sehingga sejumlah Kades merasa terintervensi, oleh pihak lain dalam penggunaan anggaran DD.

Atas dasar itulah, maka pihaknya menindak lanjuti dengan melakukan pengumpulan dan verifikasi data awal.

Andi menegaskan, hal tersebut, sudah sesuai dengan SKB. Dimana dalam SKB disebutkan bahwa.

Pemberian informasi dilakukan, setelah pihaknya terlebih dahulu, melakukan pengumpulan dan verifikasi data awal.

Setelah selesai melakukan pengumpulan data awal, barulah penyidik berkoordinasi dengan APIP.

Dengan tujuan untuk melakukan langkah-langkah, sesuai kewenangan APIP.

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved