Mahasiswa UI Tewas Dibunuh Kakak Tingkatnya, Keluarga Korban Ingin Pelaku Dihukum Mati
Paman mendiang MNZ alias Zidan, Faiz Rafsanjani, menyatakan sulit menerima permintaan maaf atas perbuatan pelaku.
TRIBUNTERNATE.COM - Seorang mahasiswa Universitas Indonesia (UI) bernama Muhammad Naufal Zidan alias MNZ (19) tewas dibunuh oleh kakak tingkatnya, Altafasalya Ardnika Basya (23) alias AAB.
Diketahui, keduanya merupakan mahasiswa jurusan Sastra Rusia, Fakultas Ilmu Budaya (FIB) UI.
AAB tega menghabisi nyawa MNZ di kamar kos korban di Kelurahan Kukusan, Kecamatan Beji, Kota Depok, pada Rabu (2/8/2023), pukul 18.00 WIB.
Adapun AAB membunuh MNZ dengan senjata tajam (sajam), hingga menimbulkan sekitar 10 luka tusukan di tubuh korban.
Jasad MNZ ditemukan pada Jumat (4/8/2023) dalam kondisi dibungkus plastik hitam dan terletak di kolong tempat tidur.
Pelaku ditangkap di hari yang sama dengan hari ditemukannya jasad MNZ.
AAB nekat membunuh korban lantaran terlilit utang pinjaman online (pinjol) dan merugi investasi kripto.
Dalam pengakuannya, AAB membunuh MNZ karena terinspirasi film Narcos.
Keluarga Korban Tuntut AAB Dihukum Mati
Paman mendiang MNZ alias Zidan, Faiz Rafsanjani, menyatakan sulit menerima permintaan maaf atas perbuatan pelaku.
"Secara emosional mungkin tidak," kata dia kepada wartawan Sabtu (5/8/2023). Pihaknya meminta agar pembunuh keponakannya dihukum mati sesuai pasal 340 KUHP.
"Kami dari pihak keluarga minta pasalnya 340 terkait hukuman mati. Kita selaku orangtua saya yakin sebagai ortu pelaku juga tidak mau jika diperlakukan seperti itu," urai Faiz.
Sebagai perwakilan keluarga almarhum, Faiz menegaskan akan terus mengawal proses hukum pelaku.
"Kami akan mengawal proses hukum yang berlaku kepolisian, kejaksaan, sampai tuntas. Ini negara hukum kita selesaikan di mata hukum," tegas dia.
Ibunda Syok
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/aab-mnz-ui.jpg)