Sabtu, 13 Juni 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Mahasiswa UI Tewas Dibunuh Kakak Tingkatnya, Keluarga Korban Ingin Pelaku Dihukum Mati

Paman mendiang MNZ alias Zidan, Faiz Rafsanjani, menyatakan sulit menerima permintaan maaf atas perbuatan pelaku.

Tayang:
ISTIMEWA via KOMPAS.com/TRIBUNJAKARTA Dwi Putra Kesuma
AAB (23) (kiri), mahasiswa Sastra Rusia UI yang membunuh adik tingkatnya, MNZ (19). Jasad MNZ ditemukan di kolong tempat tidur di indekosnya di Kukusan, Beji, Depok, Jawa Barat, Jumat (4/8/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM - Seorang mahasiswa Universitas Indonesia (UI) bernama Muhammad Naufal Zidan alias MNZ (19) tewas dibunuh oleh kakak tingkatnya, Altafasalya Ardnika Basya (23) alias AAB.

Diketahui, keduanya merupakan mahasiswa jurusan Sastra Rusia, Fakultas Ilmu Budaya (FIB) UI.

AAB tega menghabisi nyawa MNZ di kamar kos korban di Kelurahan Kukusan, Kecamatan Beji, Kota Depok, pada Rabu (2/8/2023), pukul 18.00 WIB.

Adapun AAB membunuh MNZ dengan senjata tajam (sajam), hingga menimbulkan sekitar 10 luka tusukan di tubuh korban.

Jasad MNZ ditemukan pada Jumat (4/8/2023) dalam kondisi dibungkus plastik hitam dan terletak di kolong tempat tidur.

Pelaku ditangkap di hari yang sama dengan hari ditemukannya jasad MNZ.

AAB nekat membunuh korban lantaran terlilit utang pinjaman online (pinjol) dan merugi investasi kripto.

Dalam pengakuannya, AAB membunuh MNZ karena terinspirasi film Narcos.

Keluarga Korban Tuntut AAB Dihukum Mati

Paman mendiang MNZ alias Zidan, Faiz Rafsanjani, menyatakan sulit menerima permintaan maaf atas perbuatan pelaku.

"Secara emosional mungkin tidak," kata dia kepada wartawan Sabtu (5/8/2023). Pihaknya meminta agar pembunuh keponakannya dihukum mati sesuai pasal 340 KUHP.

"Kami dari pihak keluarga minta pasalnya 340 terkait hukuman mati. Kita selaku orangtua saya yakin sebagai ortu pelaku juga tidak mau jika diperlakukan seperti itu," urai Faiz.

Sebagai perwakilan keluarga almarhum, Faiz menegaskan akan terus mengawal proses hukum pelaku.

"Kami akan mengawal proses hukum yang berlaku kepolisian, kejaksaan, sampai tuntas. Ini negara hukum kita selesaikan di mata hukum," tegas dia.

Ibunda Syok

Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
VS
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
VS
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved