Halmahera Selatan
Buntut Bertemu dengan Bacaleg, Kadis Perhubungan Halmahera Selatan Diperiksa Bawaslu
Pemeriksaan tersebut, menyangkut dugaan keterlibatan Ramly dalam poltik praktis.
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Bawaslu Halmahera Selatan memeriksa Plt Kepala Dinas Perhubungan Ramly Manui, Senin (7/8/2023).
Pemeriksaan tersebut, menyangkut dugaan keterlibatan Ramly dalam poltik praktis.
Ramly sebelumnya bertemu dengan salah satu Bacaleg dari Partai Garuda, bernama Jeferi Daeng.
Ia pun diduga main-main dengan Bacaleg tersebut.
Anggota Bawaslu Halmahera Selatan Kahar Yasim membenarkaan pemeriksaan tersebut.
Ia mengatakan hasil pemeriksaan atau klarifikasi itu akan dibahas dalam rapat pleno.
“Jadi nanti kita lihat, pakah terbukti melakukan pelanggaran etik netralitas ASN atau tidak,”
“Berdasarkan bukti dan hasil klarifikasi dalam waktu 7 haru kerja ke depan,” ujarnya.
“Selain itu salah satu Bacaleg juga dimintai klarifikasi,” sambung Kahar.
Baca juga: Bupati Halmahera Selatan Usman Sidik Telah Menyalurkan 207 Unit Armada pada Nelayan
Kahar menjelaskan, sejak KPU RI menetapkan partai politik sebagai peserta pemilu 2024.
Pihak-pihak yang dilarang terlibat dalam politik praktis tidak melakukan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan peserta pemilu.
Karena itu, ia meminta Pemkab Halmahera Selatan harus lebih giat dalam melakukan sosialisasi terhadap larangan ASN dalam politik praktis.
“Pemerintah daerah seharusnya lebih giat sosialisasi hal ini ke ASN,” imbuhnya. (*)
| Momen Bersejarah, UNSAN Halmahera Selatan Akan Gelar Wisuda Perdana di Desember 2025 |
|
|---|
| 2 Tersangka Tambang Emas Ilegal di Obi Belum Ditahan, Kapolres Halmahera Selatan Bilang Begini |
|
|---|
| Jam Operasional Kafe Karaoke hingga Pesta Ronggeng di Halmahera Selatan Dibatasi, Ini Tujuannya |
|
|---|
| Fasilitas PDAM Halmahera Selatan Diterjang Banjir, Layanan Air Bersih Terganggu di Sejumlah Titik |
|
|---|
| Polres Halmahera Selatan Serahkan 2 Tersangka Korupsi Dana Desa ke Jaksa, Kerugian Negara Rp546 juta |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.