Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

PLN

Teken Kerja Sama, PLN dan BPN Sinergi Optimalkan Pengamanan Aset Negara di Regional Maluku dan Papua

Teken kerja sama, PLN dan BPN sinergi untuk optimalkan pengamanan aset negara di regional Maluku dan Papua

|
Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Istimewa
KERJA SAMA: Foto bersama usai PKS antara PLN IUW Maluku-Malut-Papua-Papua Barat dengan Kanwil BPN Maluku-Malut-Papua-Papua Barat, Selasa (8/8/2023). 

"Penyelesaian permasalahan aset dan perizinan dalam hal ini penerbitan KKPR dapat tercapai 100 persen secara nasional di tahun 2023 demi mengamankan aset milik Negara yang kita cintai ini, "pintanya.

Selain kerja sama di bidang sertifikasi, kerja sama PLN dengan BPN kali ini juga melingkupi penerbitan KKPR.

KKPR merupakan suatu pendekatan penting dalam memastikan keberlanjutan dan kesesuaian kegiatan usaha di wilayah-wilayah yang memiliki perencanaan tata ruang yang ketat.

"Dengan mengkaji dan memastikan bahwa kegiatan pemanfaatan ruang sesuai dengan peraturan dan rencana tata ruang, kita dapat memastikan lingkungan yang berkelanjutan, efisien, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, "pungkasnya.

Sementara itu, GM PLN UIW MMU, Awat Tuhuloula menyampaikan penandatanganan kerja sama ini bagian menuju tanah yang lebih tertib.

Dia menyadari, dalam prosesnya, dokumen kepemilikan tanah sangat minim, terutama untuk aset peroleh puluhan tahun lalu.

Baca juga: Ada Pemeliharaan, PLN Bobong Taliabu Lakukan Pemadaman Listrik Bergilir

Oleh karena itu, semua kegiatan yang dilaksanakan oleh PLN tersebut tentu memerlukan dukungan data dan/atau informasi maupun sarana dan prasarana, baik dari pihak PLN maupun dari BPN.

Melalui perjanjian ini, baik PLN dan BPN nantinya akan dapat saling bertukar data dan/atau informasi maupun sarana dan prasarana yang dibutuhkan sehingga kerja sama ini dapat berjalan dengan baik.

"Bagi kami, hal ini dapat mempercepat pembangunan infrastruktur kelistrikan sesuai target, selain itu diharapkan juga dengan menjamin kepastian hukum dan memitigasi risiko bisnis PLN terutama terkait dengan permasalahan tanah, "tukasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved