Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Gegara Listrik, Proyek Renovasi Gedung DPRD Morotai Dihentikan Sementara

Pembangunan gedung aula serbaguna dan renovasi gedung DPRD Pulau Morotai harus dihentikan sementara gegara listrik

Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Fizri Nurdin
PROBLEM: Proyek pembangunan gedung aula serbaguna dan renovasi gedung DPRD Pulau Morotai dihentikan sementara gegara listrik, Rabu (9/8/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Pembangunan gedung Aula Serbaguna, dan renovasi gedung DPRD Pulau Morotai harus dihentikan.

Pasalnya, kontraktor proyek dalam hal ini PT Sako Bintang Cendraweasih tidak membayar uang pemakaian listrik.

Hal itu membuat Ketua Badan Kehormatan DPRD Pulau Morotai, Suhur Lohor naik pitam.

Karena selama ini, pengerjaan dua proyek tersebut menggunakan listrik yang diizinkan Sekwan DPRD Pulau Morotai, Husen Moni.

Baca juga: Soal APBD Perubahan 2023, Banggar DPRD Morotai Nilai Pj Bupati dan TAPD Lempar Tanggung Jawab

Amatan TribunTernate.com, Rabu (9/8/2023). Suhur Lohor mendatangi lokasi proyek sekitar pukul 14:00 WIT.

Tanpa banyak cing-cong, ia langsung mencabut colokan listrik yang sedang dipakai pekerja proyek.

"Bilang ke bos, sudah bayar atau belum?, kalau pakai listrik di sini harus bayar."

Spontan, seorang pekerja proyek meminta rekan-rekan untuk menghentikan pekerjaan.

"Stop dulu, jangan dulu kerja, "teriak pekerja proyek tersebut.

Terkait hal tersebut, Sekwan DPRD Pulau Morotai, Husen Moni menjelaskan.

Baca juga: Sedih, Dukcapil Morotai Bapinjam Tita Ribbon Gegara Tak Bisa Cetak E-KTP

Pemakaian listrik gedung DPRD Pulau Morotai, adalah No Limit atau tak ada batas.

"Kalau soal itu, kita belum ada pembicaraan dengan pihak kontraktor. Tapi yang harus diketahui."

"Dua bulan terakhir kita rutin bayar tagihan listrik, yang per bulannya Rp 25 juta, "tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved