Pemkab Morotai
Sebagian Besar Warga Morotai Belum Miliki Identitas Kependudukan Digital
Sejauh ini, sebagian besar warga Pulau Morotai belum punya Identitas Kependudukan Digital atau IKD
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pulau Morotai, Rajak Lotar menjelaskan.
Dukcapil Pulau Morotai sedang memperkenalkan, aplikasi IKD atau Identitas Kependudukan Digital.
Di mana IKD ini bakal digunakan warga, sebagai pengganti identitas atau E-KTP.
"IKD sebagai pengganti E-KTP, langsung di unduh karena bentuknya aplikasi, "katanya, Kamis (10/8/2023).
Baca juga: Sedih, Dukcapil Morotai Bapinjam Tinta Ribbon Gegara Tak Bisa Cetak E-KTP
Menurutnya, penggunaan IKD lebih mudah dan pastinya hemat biaya.
Sejauh ini, sebagian besar PNS Pemkab Pulau Morotai sudah memakai aplikasi IKD.
"Aplikasi ini sudah diluncurkan belum lama ini, dan hampir semua semua PNS pakai."
"Tinggal warga saja yang belum, itu salah satu kendalanya saat ini, "ungkapnya.
Lanjutnya, untuk lebih mengenalkan Aplikasi IKD, Dukcapil Pulau Morotai.
Akan melakukan beberapa cara, yakni sosialisasi dan keluarkan sejumlah aturan.
"Kita akan sosialisasi, tapi hal itu belum dilakukan karena keterbatasan anggaran."
"Tapi ada cari lain, di mana setiap warga yang malakukan kepengurusan KK."
Baca juga: Waduh! Setahun Dukcapil Morotai Kebagian 1 Botol Tinta Ribbon, 12 Ribu E-KTP Antri untuk Dicetak
"Kita minta harus punya IKD, karena itu adalah syarat, "jelasnya.
Seraya menambahkan, IKD juga memudahkan warga saat melakukan pencoblosan.
"Kalau lupa bawa KTP saat coblos, tunjukan saja IKD, "pungkasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Warga-Morotai-kalau-mau-coblos-bisa-pakai-Aplikasi-IKD-tak-harus-pakai-E-KTP-lagi.jpg)