Pemilu 2024
8 Bacaleg PKN Maluku Utara Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat Usai Verifikasi Administrasi
Usai verifikasi administrasi oleh KPU, 8 Bacaleg PKN Maluku Utara Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat
Penulis: Amri Bessy | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - KPU Maluku Utara telah selesai, melakukan verifikasi administrasi.
Terhadap Bacaleg sejumlah Parpol di Maluku Utara, yang masuk kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Di mana batas memasukan berkas perbaikan tersebut, Jumat (11/8/2023) pukul 24:00 WIT.
Dari hasil verifikasi berkas, KPU Maluku Utara menggugurkan 8 dari 15 Bacaleg PKN Maluku Utara.
Baca juga: Injury Time Sebelum Pengumuman DCS, 2 Bacaleg Demokrat di Halmahera Selatan Mengundurkan Diri
8 Bacaleg itu tersebar di 3 Dapil yakni 1 Bacaleg Dapil I, 3 Bacaleg Dapi II dan 4 Bacaleg Dapil IV.
Wakil Ketua ll PKN Maluku Utara, Muhammad Samsudin Dehe mengatakan.
"Kami sudah melakukan semaksimal mungkin, supaya semuanya ikut Pileg 2024."
"Tapi mau bagaimana lagi, yang Memenuhi Syarata (MS) hanya 7 Bacaleg, "ungkapnya, Sabtu (12/8/2023).
"Kami sudah lakukan semampu kami, alhasil beberapa Dapil mengalami kekurangan."
Baca juga: DPD Gerindra Maluku Utara Sebut Silaturahmi Kebangsaan Bersama Demokrat Hanya Komunikasi Politik
"Tapi sisa 37 Bacaleg, dan itu pejuang lapangan semua, kami sudah memperhitungkan hal itu, "bebernya.
Sembari menyebut, tidak memasukan 8 Bacaleg tersebut karena sudah membaca strategis Pileg 2024.
"Yang jelas, Bacaleg kami merupakan kandidat potensial, bukan aba-abal, "pungkasnya. (*)
PKN Maluku Utara
KPU Maluku Utara
Muhammad Samsudin Dehe
Bacaleg
Tidak Memenuhi Syarat (TMS)
Maluku Utara
Tribun Ternate
KPU Halmahera Tengah Maluku Utara Tidak Lantik Caleg Terpilih yang Partainya Tidak Masukkan LHKPN |
![]() |
---|
Jelang PSU di TPS 08 Kelurahan Tabona, Polres Ternate Maluku Utara Atur Skema Pengamanan |
![]() |
---|
Lima Nama Ini Resmi Terpilih Sebagai Komisioner KPU Maluku Utara |
![]() |
---|
3 Parpol Gugat Hasil Pileg Halmahera Selatan Maluku Utara ke MK, KPU Tunggu Arahan Pusat |
![]() |
---|
Amir Uskara Beber Alasan Bappilu PPP yang Dipimpin Sandiaga Uno Dibubarkan, Bahlil Sindir Sandi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.