Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Komisi I Telaah Surat PAW Dua Anggota DPRD Halmahera Selatan dari PKPI

Komisi I DPRD Halmahera Selatan menelaah surat pergantian antar waktu (PAW) dua anggota DPRD dari PKPI

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
PARLEMEN: Wakil Ketua Komisi I DPRD Halmahera Selatan Ridha Hasyim ketika menjelaskan tindaklanjut surat rekomendasi PAW dua anggota DPRD dari PKPI, Senin (14/8/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Komisi I DPRD Halmahera Selatan menelaah surat pergantian antar waktu (PAW) dua anggota DPRD dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), yaitu Rizal Ubaid dan Rony Golf.

Kedua anggota DPRD tersebut sebelumnya direkomendasikan DPN PKPI versi Mayjen TNI Purnawirawan Yusuf Solicin untuk di PAW.

Namun belakangan, ada surat susulan dari DPN PKPI hasil Munaslub 2023 versi Aslizar Nurdin Tanjung kepada DPRD Hamahera Selatan untuk mempertimbangkan surat rekomendasi PAW tersebut.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Halmahera Selatan Ridha Hasyim mengatakan, telaah dua surat itu merupakan tindaklanjut dari unsur pimpinan DPRD.

“Setelah kita telaah baru sampaikan ke pimpinan, karena ini ada dua surat,” katanya, Senin (14/8/2023).

Baca juga: Gandeng TP PKK, DKP Halmahera Selatan Gelar Lomba Masak Menu Serba Ikan

Politisi parati Gerindra ini pun menyebut, pihaknya telah selesai membahas dua surat itu. Selanjutnya Komisi I akan meminta pendapat hukum dari lembaga hukum.

“Kalau hasil pendapat hukumnya bagaimana, ya kita sesuaikan ke situ,” ucapnya.

Kendati begitu, Ridha mengaku belum bisa membuka lebih jauh apa aasan PKPI mengeluarkan surat rekomendasi PAW terhaap dua anggotanya.

Namun ia menyebut, salah satu alasan PAW itu dilakukan karena Rizal Ubaid Rony Golf pindah ke partai lain pasca KPU menyatakan PKPI tidak lolos sebagai partai politik (parpol) peserta pemilu 2024.

“Alasannya karena keduanya pindah partai, sehingga itu PAW,"cetusnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved