Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Ternate Andalan

Abdullah H M Seleh: DPPK TA 2023 Ternate Tahap Pertama Waktu Dekat Bakal Disalurkan

Kepala BPKAD Kota Ternate mengatakan anggaran DPPK TA 2023 dalam waktu dekat ini bakal disalurkan

Penulis: Amri Bessy | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Amri Bessy
ANGGRAN: Kepala BPKAD Kota Ternate, Abdullah H M Seleh saat memberikan keterangan ke sejumlah awak media, Selasa (15/8/2023). Di mana ia mengatakan anggaran DPPK TA 2023 dalam waktu dekat bakal disalurkan. 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kepala BPKAD Kota Ternate, Abdullah H M Seleh mengatakan.

Dana Pembangunan dan Pemberdayaan Kelurahan (DPPK) TA 2023, akan disalurkan dalam waktu dekat ini.

Lantaran DPPK 2023 telah disampaikan melalui rapat bersama Camat, Lurah dan Bendahara Pembantu.

"Insya Allah tahap pertama dalam Minggu ini akan disalurkan Rp 100 juta, untuk masing-masing Kelurahan, "ungkpanya, Selasa (15/8/2023).

Baca juga: Sehari Dua, Dishub Ternate Akan Lakukan Penertiban Trayek Angkot

Menurutnya, anggaran tersebut digunakan sesuai dengan usulan yang disampaikan sebelumnya.

Oleh Kelurahan ke BPKAD Kota Ternate belum lama ini, dan telah diteruskan ke Kemenkeu RI.

"Jadi DPPK ini sudah ditentukan menunya oleh Kemenkeu RI."

"Terkait program pembangunan, yakni 19 kegiatan dan program pemberdayaan 19 kegiatan."

"Dari masing-masing Kelurahan menyesuaikan dengan usulan-usulan yang sudah disampaikan, "jelasnya.

Lanjutnya, DPPK telah masuk dalam DAU peruntukan, dengan penggunaannya sesuai dengan usulan.

"Harus sesuai dengan ketentuan, karena sekarang ini DPPK masuk di DAU peruntukan,  "terangnya.

Untuk DPPK tahap kedua, akan disalurkan jika tahap pertama sudah tuntas dilaksanakan.

Dan Surat Pertanggungjawaban (SPJ), telah disampaikan ke Kemenkeu RI.

"Kita berharap dalam waktu dekat ini tahap pertamanya sudah cair."

Baca juga: Jadwal Kapal KM Sinabung Ternate ke Jayapura dan Ambon, Agustus 2023, Cara Beli Tiket di Sini

"Agar secepatnya masing-masing Kelurahan lakukan programmnya, "harapnya.

"Setelah itu, secepatnya membuat SPJ, sehingga Rp 100 juta di tahap kedua bisa cair juga, "pungkasnya.

Secara keselurahan, DPPK sebesar Rp 15,6 miliar. Tahap pertama Rp 7,8 miliar dan tahap dua Rp7,8 miliar. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved