Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Ternate Andalan

Besok, Dishub Ternate Mulai Tertiban Trayek Angkot

Jika tak ada aral melintang, sehari dua Dishub Kota Ternate akan lakukan penertiban trayek Angkot

Penulis: Amri Bessy | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Amri Bessy
PENERTIBAN: Sekertaris Dishub Kota Ternate, Nandi Naser saat berikan sosialisasi kepada sopir di Terminal Gamalama, bahwa sehari dua akan dilakukan penertiban trayek Angkot, Senin (14/8/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM,TERNATE - Dalam waktu dekat ini, Dinas Perhubungan Kota Ternate.

Akan melakukan penertiban trayek Angkutan Kota ( Angkot ), pada tiga Terminal di Kota Ternate.

Namun sebelum melakukan peneriban, pihaknya terlebih dahulu melakukan sosialisasi.

Kepada seluruh sopi Angkot, melalui Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Ternate.

Baca juga: Ayah yang Cabuli Anak Kandung di Ternate Jadi Tersangka

Adapun tiga Terminal itu adalah Terminal Gamalama Ternate, Terminal Bastiong dan Terminal Dufa-dufa.

"Hari ini (Senin,red) kami menyampaikan kepada sopir-sopir melalui organdanya."

"Bahwa sehari dua kita akan lakukan penertiban trayek, "ungkap Sekretaris Dishub Kota Ternate, Nandi Naser.

Menurutnya, kebijakan ini untuk mencari tahu trayek mana yang aktif dan tidak aktif.

"Alhamdulillah dari sosialisasi ini, semua sopir Angkot menanggapi dengan positif."

"Karena kita berikan sosialisasi dengan dasar hukum juga, sebagai syarat sebuah trayek, "tuturnya.

Sembari menambahkan, pengurusan pembuatan trayek Angkot akan dibuat satu pintu.

Baca juga: Jadwal Kapal KM Sinabung Ternate ke Jayapura dan Ambon, Agustus 2023, Cara Beli Tiket di Sini

"Sebelumnya, pembuatan trayek melibatkan banyak instansi, termasuk Dishub."

"Tapi nanti kedepan, akan dilayani hanya satu pintu saja, yaitu melalui kami."

"Dengan pembiayaan pembuatan trayek yang cukup murah, "tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved