Jumat, 1 Mei 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Bupati Halmahera Selatan: Asesmen Jabatan Sekda Dipercepat

Kata Bupati Halmahera Selatan, Usman Sidik asesmen jabatan Sekda akan dipercepat karena

Tayang:
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Nurhidayat Hi Gani
PEMERINTAHAN: Bupati Halmahera Selatan Usman Sidik ketika memberi keterangan soal asesmen jabatan Sekda, Kamis (17/8/2023). Ia mengatakan asesmen akan dipercepat. 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Bupati Halmahera Selatan, Usman Sidik menegaskan.

Pelaksanaan asesmen jabatan Sekda Halmahera Selatan, bakal dipercepat.

Sebab pejabat yang mengisi jabatan Sekda Halmahera Selatan bersifat Pelaksana Tugas atau Plt.

Yang diisi Kepala Dinas Pendidikan Halmahera Selatan, Safiun Radjulan.

Baca juga: Gegara Ini, Kades Kaireu Halmahera Selatan Terancam Dicopot

"Jadi nanti dipercepat, tapi kita belum tahu siapa yang duduki jabatan itu."

"Ya tergantung tim asesmen nant, "ungkapnya saat ditemui usai upacara bendera HUT ke 78 RI, Kamis (17/8/2023).

Dikatakan, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) baru-baru ini telah memutus bahwa.

Pemberhentian terhadap Saiful Turuy, sebagai Sekda Halmahera Selatan adalah sah.

"Kita sidang terbaru lagi memberikan sanksi terhadap Saiful Turuy."

"Jadi tidak ada jabatan lagi. Jadi kemarin itu ada sidang kode etik lagi, "ucapnya.

Diketahui belum lama ini, Bupati Halmahera Selatan, Usman Sidik mencopot Saiful Turuy.

Dari jabatan Sekda Halmahera Selatan, dan mengangkat Saifun Radjulan sebagai Plt.

Di mana pencopotan itu berhubungan dengan, masalah sebuah kredit macet.

Di tubuh Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Saruma Sejahtera, yang rugikan keuangan daerah miliaran rupiah.

Saiful Turuy diduga menandatangani surat persetujuan deposito sebesar Rp 6 miliar, tanpa sepengetahuan Bupati.

Baca juga: Pada HUT ke 78 RI, 71 Napi Lapas Labuha Halmahera Selatan Terima Remisi

Belakangan, deposito Pemkab Halmahera Selatan ke BPRS diduga digunakan untuk menutupi kredit macet tersebut.

Kasus ini pun sementara diusut Kejari Halmahera Selatan, karena ada dugaan Korupsi.

Penyidik Polres Halmahera Selatan juga menyelidiki, dugaan pelanggaran SOP. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved