Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Terjerat Utang Gara-gara Main Judi Slot, Pria Blora Nekat Bobol Minimarket, Kini Diciduk Polisi

Dari keterangan pelaku, terungkap bahwa motif di balik aksi pencurian itu karena Yudi terjerat utang karena main judi slot.

afs-securitysystems.com
Ilustrasi pencurian 

TRIBUNTERNATE.COM - Kasus pembobolan minimarket terjadi di Jalan Raya Blora-Cepu, Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Pelaku diketahui merupakan seorang pria bernama Yudi Irawan (27).

Yudi nekat membobol minimarket karena terjerat utang setelah main judi slot.

Dalam aksinya, Yudi menggondol uang senilai lebih dari Rp8 juta, rokok, hingga HP.

Ia kini telah diringkus polisi,

Kasatreskrim Polres Blora AKP Slamet dalam konferensi pers di Mapolres Blora menjelaskan pelaku membobol Alfamart di wilayah Blora.

"Pertama kali diketahui oleh karyawan saat masuk toko. Pukul 05.58 WIB. Saat karyawan mengecek ternyata di bagian atap belakang ada tempat yang dipukul dan dibobol dari atas," jelas AKP Slamet kepada, Jum'at (18/8/2023).

Mengetahui hal itu, karyawan Alfamart tersebut kemudian mengecek barang-barang yang ada di dalam minimarket.

Lalu, diketahui ada berbagai macam barang hilang. Selain barang, juga ada uang tunai.

Baca juga: Rekrutmen CPNS 2023 Dibuka September, Simak Cara Pendaftaran Akun SSCASN 2023

Baca juga: Syarat dan Alur Pendaftaran Beasiswa Cipta Pelita Indonesia 2023, Dibuka hingga 30 November 2023

Baca juga: PDIP Sebut Food Estate sebagai Kejahatan Lingkungan, Jokowi: Itu Kan Buat Atasi Krisis Pangan

Baca juga: Ibunda Korban Pesawat Lion Air JT610 Bikin Sayembara, Cari Orang Mirip Mendiang Putrinya

"Ada dua HP. Rokok beberapa merk dan uang tunai. Total kerugian Rp 8.637.000,00," ujarnya. 

Berikutnya, karyawan tersebut kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Jiken.

Dari Polsek Jiken kemudian berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Blora. Menerima laporan itu langsung dilakukan olah TKP dan dari pengembangan diduga ada pelaku yang langsung dicurigai.

Diduga, pelaku sudah memonitor sebelum melakukan aksinya. Sehingga tahu saat yang tepat melancarkan aksi.

"Sebelum kejadian Polsek Jiken melakukan patroli. Didapati ada salah satu sepeda motor di depan Alfamart. Dari situ langsung dikembangkan. Dan akhirnya pelaku bisa ditangkap," terangnya.

Dari keterangan pelaku, terungkap bahwa motif di balik aksi pencurian itu karena Yudi terjerat utang.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved