Pemilu 2024
Hanya 13 Parpol Memenuhi Syarat, KPU Ternate Umumkan Daftar Calon Sementara
Hanya 13 Partai Polotik (Parpol) memenuhi syarat, KPU Ternate umumkan Daftar Calon Sementara (DCS) DPRD Kota Ternate
Penulis: Amri Bessy | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - KPU Kota Ternate keluarkan hasil pleno, Daftar Calon Sementara (DCS) DPRD.
KPU Kota Ternate menemukan 5 Parpol tidak memenuhi syarat, diantaranya Partai Buruh, PKN, Garuda, PAN dan Partai Ummat.
Sedangkan 13 Parpol dinyatakan telah memenuhi syarat 100 persen untuk DCS.
"Parpol yang kuotanya kurang yaitu Partai Buruh tersisa 26 orang."
Baca juga: KPU Kota Ternate Umumkan Penetapan Hasil Seleksi Tertulis Anggota PPK, Nama-nama Lulus Klik Disini
"PKN 24 orang, Partai Garuda 29 orang, PAN 29 orang dan Partai Ummat 25 orang," kata Ketua KPU Kota Ternate, Zen A Karim, Sabtu (19/8/2023).
"Sedangkan 13 Parpol lainya, Alhamdulillah telah memenuhi syarat 100 persen, "jelasnya.
Olehnya itu, Bacaleg yang dokumennya tidak memenuhi syaratan, dinyatakan gugur dengan sendirinya.
"13 Parpol yang memenuhi syarat 100 persen, terdapat di 4 Dapil, "ujarnya.
Meski demikian, pihaknya tidak menjelaskan 5 Parpol yang ditanyakan tidak memenuhi persyaratan berada dari Dapail apa.
Serta 13 Parpol yang telah memenuhi syarat dari partai apa saja.
Seraya menambahkan, bahwa Bacaleg yang tidak lolos persyaratan karenakan KPU.
Baca juga: Pemilu Serentak 2024, Ketua KPU Kota Ternate: Kami Sudah Siap
Mengacu pada Pasll 8 PKPU Nomor 10 tahun 2023, tentang syarat pencalonan.
"Sudah masuk penetapan DCS, jadi kemarin sudah diberikan waktu untuk perbaikan."
"Tapi sekarang sudah tidak bisa, sudah gugur, "pungkasnya. (*)
KPU Halmahera Tengah Maluku Utara Tidak Lantik Caleg Terpilih yang Partainya Tidak Masukkan LHKPN |
![]() |
---|
Jelang PSU di TPS 08 Kelurahan Tabona, Polres Ternate Maluku Utara Atur Skema Pengamanan |
![]() |
---|
Lima Nama Ini Resmi Terpilih Sebagai Komisioner KPU Maluku Utara |
![]() |
---|
3 Parpol Gugat Hasil Pileg Halmahera Selatan Maluku Utara ke MK, KPU Tunggu Arahan Pusat |
![]() |
---|
Amir Uskara Beber Alasan Bappilu PPP yang Dipimpin Sandiaga Uno Dibubarkan, Bahlil Sindir Sandi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.