Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Keren! Polresta Tidore Punya Simantap, Satu Satunya di Maluku Utara

Polresya m Tidore Kepulauan buka pelayanan Simantap (Sistem Pelayanan Satu Atap) di gedung Polsek Tidore.

|
Penulis: Faisal Amin | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Pusat Pelayanan Sistem Pelayanan Terpadu Satu (Simantap) Polresta Tidore, tepatnya di Polsek Kecamatan Tidore, Minggu (20/08/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM-TIDORE- Polresta Tidore Kepulauan buka  pelayanan Simantap (Sistem Pelayanan Satu Atap) di gedung Polsek Tidore.

Simantap merupakan pelayanan terpadu pertama di Kantor Kepolisian yang ada di Maluku Utara.

Simantap Polresta Tidore Kepulauan baru akan dibuka pada Senin, (21/8/2023)

Kasi Humas Polresta Tidore Kepulauan Iptu Irwansyah mengatakan, Simantap merupakan inovasi sistem pelayanan dari Polresta Tidore Kepulauan demi mewujudkan pelayanan terbaik kepada masyarakat

“Jadi dengan pelayanan satu atap ini sehingga masyarakat tidak lagi kesana kemari, datang disini tinggal mengadukan permasalahannya,” kata IPTU Irwansyah, Sabtu (19/8/2023).


Dalam Simantap sudah terdapat layanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL), Laporan Kehilangan Barang (LKB).

Demi menunjang pelayanan di Simantap, kata Irwansyah, disediakan juga fasilitas pendukung seperti Musala, ditambah ruang bermain anak serta ruang untuk menyusui.

“Yang terpenting juga kami sediakan sarana dan prasarana bagi disabilitas,” ucapnya.

Baca juga: Festival Juanga Masuk dalam Kalender Event Kota Tidore Kepulauan

Sementara itu,Kasupsi PIDM Humas Polresta Tidore Kepulauan, AIPDA Agung Setiawan menambahkan, untuk lebih mempermudah masyarakat mereka  juga menyediakan pelayanan secara online yang bisa diakses masyarakat di polrestatidore.com.

Dalam website itu lanjut Agung, masyarakat  dapat mengisi formulir untuk pembuatan SKCK ataupun membuat SIM secara online sebelum datang ke kantor Pelayanan satu atap.

Dengan ini masyarakat yang ada di pulau Tidore maupun daratan Oba lebih mudah membuat  surat izin maupun menyampaikan pengaduan.

“Tinggal diinput formatnya di rumah, kemudian datang verifikasi di Simantap dan dicetak,”kata Agung.

Adapun waktu pelayanan Simantap Polresta Tidore dibuka setiap Senin hingga  Jumat, pukul 08:00 hingga 15-00 WIT.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved