Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

CPNS 2023

CPNS 2023: Ini 7 Dokumen yang Harus Disiapkan, Ada Perbedaan Tahapan Seleksi CPNS dan PPPK

Terdapat perbedaan dalam durasi seleksi, di mana seleksi CPNS 2023 diusulkan melibatkan 31 tahap, sementara untuk PPPK hanya terdiri dari 20 tahap.

Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Ilustrasi - Peserta tes CPNS Kota Bandung 2021 

TRIBUNTERNATE.COM - Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2023 akan dibuka pada September mendatang.

Sebelumnya, pemerintah telah memberi indikasi bahwa rekrutmen CPNS dilaksanakan pada Juli lalu.

Akan tetapi, pelakasanaan rekrutmen CPNS 2023 yang direncanakan pada Juli 2023 itu diundur, karena adanya pertimbangan internal.

Kini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengusulkan jadwal perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 kepada Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan-RB).

Usulan jadwal rekrutmen CPNS 2023 itu termuat dalam Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Penyampaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023.

Dalam surat edaran tersebut, pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2023 dibuka mulai tanggal 17 September 2023.

Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto mengatakan, BKN telah memisahkan jadwal seleksi CASN menjadi dua bagian, yaitu untuk penerimaan CPNS dan PPPK.

Dalam usulan tersebut, rencana pengumuman seleksi CPNS dan PPPK tahun ini diatur untuk berlangsung secara bersamaan, yakni pada periode 16 September hingga 30 September 2023.

Meskipun begitu, terdapat perbedaan dalam durasi seleksi, di mana seleksi CPNS 2023 diusulkan melibatkan 31 tahap, sementara untuk PPPK hanya terdiri dari 20 tahap.

Terkait usulan tersebut, pemerintah juga secara resmi menetapkan formasi kebutuhan yang akan di buka, di berbagai bidang.

Adapun hal-hal yang memang perlu dipersiapkan bagi Anda yang berminat untuk mendaftar, di antaranya sebagai berikut:

7 Dokumen Dipersyaratkan

Merujuk pada seleksi CPNS terdahulu, ada tujuh dokumen wajib yang perlu dipersiapkan.

Tujuh dokumen ini yang nantinya akan diunggah ke SSCASN saat mendaftar CPNS.

Berikut dokumen yang harus dipersiapkan:

1. Kartu Keluarga

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil

3. Ijazah

4. Transkrip Nilai

5. Pas foto

6. Swafoto/selfie

7. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar.

Baca juga: Seleksi CPNS 2023 Dibuka September, Kemenag RI Buka 4.125 Formasi, 1.196 untuk Tenaga Teknis

Baca juga: 10 Prediksi dan Latihan Soal Tes SKD CPNS 2023, Lengkap dengan Kunci Jawabannya

Baca juga: Persiapan CPNS 2023 Dibuka September, Ini 30 Contoh Latihan Soal Lengkap dengan Kunci Jawaban

Jadwal Pelaksanaan Tes CPNS 2023

Sehubungan dengan surat pemberitahuan, jadwal pelaksanaan CPNS 2023 yang baru-baru ini resmi ditetapkan.

Diketahui, keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 544 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Pusat dan Daerah tersebut berisi tentang deretan hari berlangsungnya perekrutan.

Dalam surat edaran yang beredar tersebut, diketahui pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2023 dibuka mulai 17 September 2023.

Berikut detail resmi jadwal pelaksanaan CPNS 2023, pada 17 September mendatang, , dikutip dari situs resmi BPN:

Jadwal Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2023

  • Pengumuman Seleksi : 16 s.d. 30 September 2023
  • Pendaftaran Seleksi : 17 September s.d. 3 Oktober 2023
  • Seleksi Administrasi : 17 September s.d. 5 Oktober 2023
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi : 6 s.d. 9 Oktober 2023
  • Masa Sanggah : 10 s.d. 12 Oktober 2023
  • Jawab Sanggah : 10 s.d. 14 Oktober 2023
  • Pengumuman Pasca Sanggah : 13 s.d. 19 Oktober 2023
  • Penarikan data final : 20 s.d. 22 Oktober 2023
  • Penjadwalan SKD CPNS : 23 s.d. 26 Oktober 2023
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS : 27 s.d. 30 Oktober 2023
  • Pelaksanaan SKD CPNS : 31 Oktober s.d. 9 November 2023
  • Pengolahan Nilai SKD CPNS : 7 s.d. 11 November 2023
  • Pengumuman Hasil SKD CPNS : 12 s.d. 14 November 2023
  • Masa Sanggah : 15 s.d. 17 November 2023
  • Jawab Sanggah : 15 s.d. 19 November 2023
  • Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah : 18 s.d. 22 November 2023
  • Pengumuman Pasca Sanggah : 18 s.d. 24 November 2023
  • Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB) : 25 s.d. 27 November 2023
    Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi : 28 s.d. 30 November 2023
  • Penarikan data final : 1 s.d. 2 Desember 2023
  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT : 3 s.d. 4 Desember 2023
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT : 5 s.d. 7 Desember 2023
  • Pelaksanaan SKB CPNS : 8 s.d. 14 Desember 2023
  • Integrasi Nilai SKD dan SKB : 15 s.d. 27 Desember 2023
  • Pengumuman Kelulusan : 28 Desember 2023 s.d. 4 Januari 2024
  • Masa Sanggah : 5 s.d. 7 Januari 2024
  • Jawab Sanggah : 5 s.d. 11 Januari 2024
  • Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah : 7 s.d. 12 Januari 2024
  • Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah : 8 s.d. 14 Januari 2024
  • Pengisian DRH NIP CPNS : 15 Januari s.d. 13 Februari 2024
  • Usul Penetapan NIP CPNS : 14 Februari s.d. 14 Maret 2024

Usulan Jadwal Penerimaan PPPK Tahun 2023

  • Pengumuman Seleksi : 16 s.d. 30 September 2023
  • Pendaftaran Seleksi : 17 September s.d. 3 Oktober 2023
  • Seleksi Administrasi : 17 September s.d. 5 Oktober 2023
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi : 6 s.d. 9 Oktober 2023
  • Masa Sanggah : 10 s.d. 12 Oktober 2023
  • Jawab Sanggah : 10 s.d. 14 Oktober 2023
  • Pengumuman Pasca Sanggah : 13 s.d. 19 Oktober 2023
  • Penarikan data final : 20 s.d. 22 Oktober 2023
  • Penjadwalan Seleksi Kompetensi : 23 s.d. 26 Oktober 2023
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi : 27 s.d. 30 Oktober 2023
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi : 1 s.d. 25 November 2023
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan : 6 s.d. 27 November 2023
  • Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi : 21 November s.d. 1 Desember 2023
  • Pengumuman Kelulusan : 28 November s.d. 4 Desember 2023
  • Masa Sanggah : 5 s.d. 7 Desember 2023
  • Jawab Sanggah : 5 s.d. 9 Desember 2023
  • Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi Hasil Sanggah : 8 s.d. 12 Desember 2023
  • Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah : 8 s.d. 14 Desember 2023
  • Pengisian DRH NI PPPK : 15 Desember 2023 s.d. 13 Januari 2024
  • Usul Penetapan NI PPPK 14 Januari s.d. 12 Februari 2024

Di samping itu, berdasarkan data per 1 Agustus 2023, Kemenpan-RB memutuskan akan merekrut 572.496 ASN pada September mendatang.

Jumlah tersebut terbagi menjadi 78.862 formasi untuk 72 instansi pemerintah pusat, serta 493.634 formasi pemerintah daerah.

Dari total 78.862, berikut ini alokasi formasi CASN untuk pemerintah pusat:

  • 28.903 untuk CPNS
  • 49.959 untuk PPPK.

Sedangkan, formasi untuk pemerintah daerah sebagai berikut:

  • 296.084 PPPK guru
  • 154.724 PPPK tenaga kesehatan
  • 42.826 PPPK teknis

Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com dengan judul Tinggal Hitungan Hari CPNS Dibuka, Segera Siapkan 7 Berkas Penting Ini Sebelum Tanggal 17 September

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved