Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kemenkumham Malut

Kemenkumham Maluku Utara Sosialisasi Layanan Apostille, Sebar Informasi sampai ke Pulau Morotai

Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku Utara sosialisasi Sosialisasi Layanan Apostille di Kabupaten Pulau Morotai

|
Editor: Mufrid Tawary
Dok Humas Kemenkumham Malut
Sambutan Pj Bupati Pulau Morotai Muhammad Umar Ali 

TRIBUNTERNATE.COM-   Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku Utara sosialisasi Sosialisasi Layanan Apostille di Kabupaten Pulau Morotai, di Resto D'Aloha Resort Morotai, Kamis (25/8/2023).

Dalam kegiatan itu, PJ Bupati Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali, menyampaikan bahwa Apostille lahir dengan satu tujuan baik yaitu memangkas atau lebih tepatnya menghilangkan syarat-syarat adanya legalisasi diplomatik maupun konsuler dari berbagai dokumen luar negeri yang bersifat publik.

Morotai sebagai salah satu daerah yang mempunyai potensi untuk memanfaatkan layanan apostille atau setidaknya menerima dokumen Publik dari luar negeri (anggota konvensi apostille) seperti Filipina dan Singapura.

Olehnya itu perlu memahami  fasilitas yang disediakan oleh Ditjen AHU melalui Kanwil Kemenkumham Maluku Utara.

"Untuk instansi yang mengeluarkan dokumen Publik seperti SKCK, Ijazah, dokumen Kependudukan, buku atau sertifikat nikah dan mungkin juga notaris yang sempat hadir agar bersama-sama mengikuti kegiatan ini dengan baik,"harapnya.

Baca juga: Penyebab Meninggalnya La Antoro di Morotai Masih Misteri, Hasil Otopsi Jadi Penentu

Sebelumnya, Kabid Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Maluku Utara, Zulfikar Gailea saat membacakan sambutan Kakanwil M. Adnan mengucapkan  terima kasih kepada Pemkab Pulau Morotai yang telah berkenan menerima dan bekerja sama dalam menyukseskan kegiatan sosialisasi ini.

"Atas nama Kakanwil M. Adnan dan Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM, Ignatius M T Silalahi, kami menyampaikan terima kasih karena telah menerima kami dengan baik dan turut serta menyukseskan Penyelenggaraan kegiatan sosialisasi layanan apostille hari ini,"tuturnya.

Peserta yang berjumlah 30 orang dan hadir dari berbagai unsur, diberikan edukasi dan pemahaman dari 3 narasumber, yakni dari Kementerian Agama Pulau Morotai, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pulau Morotai, Sekretaris Dinas Dukcapil Pulau Morotai, serta Narasumber internal dari Kanwil Kemenkumham Maluku Utara.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved