Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

Pemprov Maluku Utara Siapkan Dana Pilkada Rp122 Miliar, Sisa Buat Naskah Perjanjian dengan KPU

Pemprov Maluku Utara akan membuat Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) terkait dana Pilkada 2023 dengan KPU.

|
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
zoom-inlihat foto Pemprov Maluku Utara  Siapkan Dana Pilkada Rp122 Miliar, Sisa Buat  Naskah Perjanjian dengan KPU
Tribunternate.com/ Sansul Sardi
Kantor Gubernur Maluku Utara

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Pemprov Maluku Utara akan membuat  Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) terkait dana Pilkada 2023 dengan KPU.

Menurut Sekprov Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir  dana Pilkada tahun 2024 mendatang  disiapkan sebesar Rp 122 miliar.

"Sehari dua kita mau buat NPHD dengan KPU sebagai syarat pelaporan ke pusat,"ucap   Samsuddin A. Kadir, Selasa (29/8/2023).

Pengusulan dana Pikada 2024 ke Pemprov Maluku Utara sebelumnya itu diangka Rp 285 miliar, namun ada pembicaraan sehingga  dibebankan lagi ke kabupaten/kota.

"Jadi sesuai verifikasi dari Kesbangpol Maluku Utara kita dapatkan di angka Rp 122 miliar untuk hibah ke penyelenggara," ujarnya.

Baca juga: Sambangi RSU Sofifi, Jawaban Nakes Bikin Menpan RB Abdullah Azwar Anas Heran

Lainnya, Tribunternate.com coba mengkonfirmasi dana hibah Partai Politik yang sejauh ini belum direalisasikan Pemprov Maluku Utara, Samsuddin mengaku Sementara  masih dalam proses audit BPK.

"Selesai audit BPK selanjutnya tinggal verifikasi proposal dari partai untuk mencocokkan data dari tahun penerima sebelumnya," jelasnya.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved